Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Teroris Makassar

Pantas Masuk Bursa Kapolri, Pimpinan Densus Tembak 2 Terduga Teroris Makassar Akpol 91

Pagi ini, Densus 88 Anti Teror Mabes Polri menembak mati terduga teroris di Makassar. Pemimpin Densus adalah Akpol 91, sama Irjen Pol Fadil Imran.

Editor: Muh Hasim Arfah
ist
Dua terduga teroris ditangkap Tim Densus 88 Mabes Polri di salah satu komplek perumahan di Kecamatan Biringkanaya, Makassar Rabu (612021) pagi. 

Pagi ini, Densus 88 Anti Teror Mabes Polri menembak mati terduga teroris di Makassar

TRIBUN-TIMUR.COM- Densus 88 Anti Teror Mabes Polri terus beraksi dalam beberapa bulan.

Hari ini, Densus 88 Anti Teror Mabes Polri menembak mati 2 terduga teroris di Makassar, salah satu komplek perumahan di Kecamatan Biringkanaya, Makassar Rabu (6/1/2021).

Lalu apa itu teroris

Adalah orang-orang yang melakukan serangan-serangan terkoordinasi yang bertujuan membangkitkan perasaan teror terhadap sekelompok masyarakat.

Keduanya ditembak karena diduga melakukan perlawanan.

Keduanya atas nama Rizaldy dan Ajiz yang memiliki hubungankekerabatan yakni mertua dan menantu.

Kapolrestabes Makassar Komisaris Besar Polisi Witnu Urip Laksana, membenarkan adanya penggerebekan teroris di komplek perumahan di Kecamatan Biringkanaya, Makassar Rabu (6/1/2021) pagi.

Sebelumnya, Densus 88 Anti Teror Mabes Polri juga menangap teroris di di Kecamatan Pungging, Mojokerto dibenarkan oleh Polda Jatim.

Densus 88 Anti Teror Mabes Polri yang dipimpin oleh Kanit Intelijen Densus 88 AKBP Faisal Syahroni tersebut menangkap terduga pelaku Hanif Ali Bahost alias Abu Dayyan Bin Ali Muhammad.

Tim Densus 88 Antiteror menangkap seorang terduga teroris bernama Zulkarnaen (57) di Lampung, yang merupakan buronan kasus bom Bali I. Zulkarnaen yang memiliki nama alias Aris Sumarsono alias Daud alias Zaenal Arifin alias Abdulrahman ini ditangkap di Gang Kolibri, Toto Harjo, Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur, Lampung.

Telah dilakukan penangkapan tanpa perlawanan terhadap DPO (buronan), ”kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Jakarta, Sabtu (12/12) malam.

Zulkarnaen merupakan buronan yang terkait kasus bom Bali I tahun 2001. "Zulkarnain adalah panglima askari Jamaah Islamiyah ketika lahir di Bali 1," kata Argo.

Zulkarnaen diduga berperan di dalam kompleks Upik Lawangan alias Taufik Bulaga alias Udin. Upik sendiri telah lebih dulu ditangkap Densus 88 di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung pada 23 November 2020.

Selain itu, interaksi Zulkarnaen dalam tindak pidana terorisme adalah tindakan yang melibatkan Unit Khos yang kemudian terlibat di Bali dan konflik-konflik di Poso dan Ambon. Unit khos diketahui sama seperti taskforce khusus.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved