Tribun Luwu Utara
Dimulai 14 Februari, Pemda Lutra Siapkan 1 RS dan 16 Puskesmas Jadi Lokasi Vaksinasi Covid-19
Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara, sudah siap melaksanakan vaksinasi Covid-19 pada tanggal 14 Februari 2021.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Sudirman
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara, sudah siap melaksanakan vaksinasi Covid-19 pada tanggal 14 Februari 2021.
Vaksinasi dilakukan serentak seluruh daerah di Sulawesi Selatan.
Ada 17 fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) akan menjadi tempat vaksinasi di Luwu Utara.
RSUD Andi Djemma Masamba dan 16 Puskesmas yang ada di kecamatan.
Tahap pertama, Luwu Utara mendapat jatah 1.566 vaksin sinovac.
Semuanya diperuntukkan bagi tenaga kesehatan (nakes).
Ini belum semua, karena di Luwu Utara ada 4.000-an nakes, baik organik maupun non organik.
Bahkan jatah vaksin tahap pertama ini kemungkinan tidak menyasar seluruhnya, mengingat ada SOP yang harus diikuti.
Dalam SOP tersebut sudah diatur siapa-siapa yang menjadi kontraindikasi pemberian vaksin Covid-19.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Luwu Utara, Marhani Katma, Rabu (6/1/2021), mengatakan bahwa, Pemda Luwu Utara sudah siap melaksanakan vaksinasi Covid-19 di 17 fasyankes.
"Luwu Utara siap melaksanakan kegiatan vaksinasi Covid-19, baik dari aspek tenaga itu sudah ada dan sudah terlatih tentunya," ujarnya.
Kemudian dari aspek penyimpanan vaksin juga sudah ada.
"Tinggal sekarang adalah memetakan 1.566 nakes ini, mana yang layak diberi vaksin dan mana yang tidak layak," jelas Marhani.
Orang yang tidak layak divaksin, kata dia adalah yang pernah terinfeksi Covid-19, orang yang sakit ringan, yang memiliki riwayat penyakit, wanita hamil/menyusui serta orang yang punya riwayat alergi dengan vaksin.
"Lalu siapa sasaran yang akan kita vaksin, ini yang sementara kami proses sekarang. Walaupun seseorang itu masuk dalam pendataan kami, tapi ia ternyata masuk kontraindikasi, maka tidak boleh divaksin," terang dia.