Luwu Utara
Perda Baru Kabupaten Luwu Utara, Bupati Indah Putri Indriani Akan Copot 110 Pejabat, Siapa Saja?
Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani akan melepas 110 pejabatnya di lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Utara (Lutra)
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani akan melepas 110 pejabatnya di lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Utara (Lutra).
Hal itu setelah rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 13 Tahun 2016, tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah disetujui menjadi perda oleh DPRD.
Perda ini membuat komposisi kelembagaan Perangkat Daerah (PD) di Lutra berubah.
Sebelumnya Luwu Utara memiliki 33 perangkat daerah, setelah ada perda, kini tersisa 26.
Rinciannya, 17 dinas, lima badan, dan empat PD non-dinas/non-badan.
Pengurangan jumlah perangkat daerah, menyusul adanya tujuh PD yang digabungkan.
Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani mengatakan, setelah disetujuinya ranperda ini, ada 110 jabatan hilang, sehingga dibutuhkan penyusunan struktur organisasi dan penyesuain jabatan.
"Akhir 2020, kita mendapat kado, terkait restrukturisasi perangkat daerah. Ada tujuh yang digabung, sehingga konsekuensi dari penggabungan ini akan ada 110 jabatan hilang," ucap Indah saat memimpin rapat bersama kepala PD di Aula Lagaligo, Senin (4/1/2020).
Menurutnya, penataan struktur kelembagaan pemerintah daerah ini sejalan dengan agenda reformasi birokrasi yang digalakkan pemerintah pusat, melalui PermenPAN-RB Nomor 25 Tahun 2020 tentang Roadmap Reformasi Birokrasi 2020-2004.
Hal itu diarahkan pada upaya penyederhanaan organisasi untuk mengembangkan organisasi proporsional dan transparan.
Kendati dirampingkan, Indah berharap seluruh jajaran pemerintah daerah tetap menjaga kekompakan dan tetap solid, meski harus menghadapi perubahan dan perampingan organisasi.
"Sekaranglah saatnya bagaimana kita berpikir solid untuk bisa keluar dari kondisi atau situasi sulit yang terjadi akibat pandemi," ucapnya.
Terkait kegiatan yang telah dianggarkan, Indah berharap sudah melalui tahapan pengkajian.
Dikatakan, setiap kegiatan yang telah direncanakan dan dianggarkan harus dikaji dan bisa berpengaruh terhadap perbaikan IPM, PDRB, pertumbuhan ekonomi, dan penurunan angka kemiskinan.
"Jangan hanya sekadar kegiatan yang menghabiskan anggaran, tapi harus betul-betul dikaitkan dengan target kinerja RPJMD," tuturnya.
Adapun perangkat daerah Luwu Utara terbaru sesuai Peraturan DaerahNomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah yakni:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/bupati-luwu-utara-indah-putri-indriani-25122020.jpg)