Kepala BPJS Kesehatan Mamuju: Iuran BPJS Kelas III Tidak Naik, Subsidi yang Dikurangi
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mamuju, Indira Azis Rumalutur mengatakan hal itu menyikapi informasi liar
Penulis: Nurhadi | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU - BPJS Kesehatan Cabang Mamuju menegaskan tarif iuran untuk kelas III mandiri tidak naik di tahun 2021
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mamuju, Indira Azis Rumalutur mengatakan hal itu menyikapi informasi liar di kalangan warga Mamuju terkait iuran BPJS tahun 2021 khusus kelas III mandiri.
Dikatakan, iuran BPJS Kesehatan telah diatur dalam Perpres 64 Tahun 2020.
"Iuran kelas III tetap Rp 42 ribu. Hanya saja, pada bulan Juli hingga Desember tahun 2020 disubsidi pemerintah, sehingga peserta hanya membayar 25 ribu," jelas Indira via telepon, Selasa (5/1/2021).
Untuk 2021, kata dia, subsidi tersebut dikurangi oleh pemerintah.
"Sehingga di tahun ini peserta membayar bukan lagai Rp 25 ribu. Tetapi 35 ribu. Pemerintah hanya mensubsidi sebesar Rp 7 ribu,"kata dia.
“Jadi sebenarnya untuk iuran BPJS tidak ada kenikan sesuai perpres 64 2020. Per 1 Januari 2021 yang dibayarkan pemerintah tidak lagi Rp 16 ribu, tetapi Rp 7 ribu sehingga peserta mandiri bayar Rp 35 ribu,” sambung Indira.