Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Habib Rizieq Shihab

Kabar Buruk Lagi! Istri HRS Diperiksa Anak Buah Irjen Fadil Imran, Menantunya Juga Apa Kasusnya?

Kabar buruk lagi, istri Habib Rizieq Shihab Syarifah Fadhlun Yahya dan mantu HRS Habib Hanif Alatas diperiksa anak buah Irjen Pol Fadil Imran, kasus?

Editor: Mansur AM
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
HRS - Update istri Habib Rizieq Shihab Syarifah Fadhlun Yahya dan mantu HRS Habib Hanif Alatas diperiksa anak buah Irjen Pol Fadil Imran, kasus apa? 

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyampaikan Rizieq hanya menjawab 7 dari 41 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik pada pemeriksaan Senin (4/1/2021) kemarin.

"Untuk Rizieq dicecar 41 pertanyaan namun yang dijawab hanya 7 pertanyaan," kata Andi saat dikonfirmasi, Selasa (5/1/2021).

Andi menuturkan Habib Rizieq menolak untuk menjawab pertanyaan lainnya lantaran ingin berkonsentrasi terkait penetapan tersangkanya dalam kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung

"Selebihnya yang bersangkutan hanya menjawab ingin konsentrasi pada kasus Petamburan dan Megamendung," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian membenarkan Habib Rizieq Shihab diperiksa oleh penyidik pada Senin (4/1/2021). 

Ia menuturkan Habib Rizieq diperiksa sebagai saksi terkait laporan polisi Satgas Covid-19 Bogor kepada RS UMMI Bogor.

"Hari ini pemeriksaan Rizieq sebagai saksi dalam kasus RS UMMI," kata Andi saat dikonfirmasi, Senin (4/1/2021).

Dalam kasus tersebut, Andi mengatakan pihak kepolisian akan menggali keterangan Habib Rizieq sebelum menetapkan seseorang sebagai tersangka.

Nantinya, penyidik juga masih menunggu satu orang dari pihak terlapor yang masih belum bisa diperiksa. Pasalnya, terlapor diketahui tengah menjalani isolasi karena terpapar Covid-19.

"Pemeriksaan sebagai saksi sebelum penetapan sebagai tersangka.

Tapi ada 1 terlapor yang belum bisa diperiksa karena masih Covid-19. Mudah-mudahan dia segera sehat," tukasnya.

Kasus Laporan Satgas Covid-19 Bogor Naik Penyidikan

Diketahui, Kepolisian RI memutuskan untuk menaikkan status perkara laporan polisi Satgas Covid-19 Bogor kepada RS UMMI Bogor ke tingkat penyidikan pada Senin (7/12/2020).

Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono mengatakan naiknya status perkara tersebut setelah polisi melakukan gelar perkara pada hari ini.

"Gelar perkara yang dipimpin direktur tindak pidana umum Polda Jabar, dan dihadiri penyidik Satreskrim Polres Bogor dan beberapa pejabat direktorat tindak pidana umum Polda Bogor terkait peningkatan status penyelidikan menjadi penyidikan," kata Brigjen Awi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/12/2020).

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved