Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Anak Buah Anies Baswedan Bantah Habib Rizieq Shihab Soal Kasus Petamburan: Tidak Mungkin

Polekmik kepulangan Habib Rizieq Shihab ke Indonesia untuk pernikahan putrinya Syarifah Najwa Shihab di Petamburan berbuntut panjang. 

Editor: Rasni
Kolase tribun timur / Rasni Gani
Waduh! Anak Buah Anies Baswedan Bantah Habib Rizieq Shihab Soal Kasus Petamburan: Tidak Mungkin 

TRIBUN-TIMUR.COM - Polekmik kepulangan Habib Rizieq Shihab ke Indonesia untuk pernikahan putrinya Syarifah Najwa Shihab di Petamburan berbuntut panjang. 

Pasalnya imam besar FPI itu kini jadi tersangka dan ditangkap polisi karena dianggap melanggar aturan kerumunan di masa Pandemi Virus Corona.

Kali ini Anak Buah Anies Baswedan membantah mentah-mentah pernyatan pihak Habib Rizieq Shihab soal dukungan Satgas Covid-19 DKI Jakarta.

"Tidak Mungkin!" itulah bantahan yang terlontar dari bibir Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. 

Acara pernikahan putri Rizieq yang menimbulkan kerumunan itu diketahui membuat Rizieq ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

Menurut Ariza, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah mengatur regulasi mengenai kerumunan selama pandemi.

Dia juga menyebutkan, Pemprov DKI Jakarta melalui Pemerintah Kota Jakarta Pusat telah mengingatkan panitia acara.

Bahkan, setelah acara selesai, Satpol PP DKI Jakarta juga sudah memberikan sanksi berupa denda administratif sebesar Rp 50 juta.

"Ya tidak mungkin kami mendukung kegiatan yang kami atur tidak boleh.

Masak kami bilang tidak boleh kerumunan, terus kami malah menjaga kerumunan," kata Ariza kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (4/1/2021).

Dia juga tidak mengaku klaim yang menyebutkan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta juga terlibat dalam penutupan Jalan KS Tubun selama acara.

Sebab, penutupan jalan merupakan wewenang polisi.

Kendati demikian, Ariza mengatakan, pihak Rizieq Shihab berhak melakukan pembelaan di pengadilan.

"Semua boleh membela, sampaikan argumentasinya.

Nanti pengadilan, hakim akan melihat, mana yang benar, mana yang salah.

Semua kita serahkan ke pihak yang berwenang," kata Ariza.

Klaim pihak Rizieq Shihab

Di sidang perdana praperadilan, kuasa hukum Rizieq Shihab, Muhammad Kamil Pasha, mengeklaim bahwa acara pernikahan yang digelar di Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada November 2020, didukung dan disetujui sejumlah pihak.

"Bahwa acara pernikahan tersebut disetujui dan dihadiri pihak KUA Tanah Abang, serta acara Maulid Nabi diketahui dan disetujui oleh pihak Wali Kota Jakarta Pusat," ujar Kamil dalam sidang perdana praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, dikutip Tribunjakarta.com.

Kamil berujar, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta melalui Satgas Covid-19 juga membantu memfasilitasi acara dengan membagikan masker, hand sanitizer, dan tempat mencuci tangan.

Dinas Perhubungan DKI Jakarta juga membantu menutup jalan di sekitar acara untuk mencegah kerumunan. (Kompas.com/TribunJateng/Tribuntimur)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved