Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Habib Rizieq Shihab

Kuasa Hukum Rizieq Shihab Sebut Kepala BIN Jenderal Budi Gunawan Dalam Sidang Praperadilan

Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab menyebutkan Kepala BIN Jenderal Budi Gunawan dalam sidang gugatan praperadilan gugat Kapolri Idham Azis.

Editor: Muh Hasim Arfah
KOMPAS.COM
Kepala BIN, Jenderal (Purn) Budi Gunawan 

Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab menyebutkan Kepala BIN Jenderal Budi Gunawan dalam sidang gugatan praperadilan. Rizieq gugat Kapolri Idham Azis. Selain itu, Rizieq gugat Fadil Imran.

TRIBUN-TIMUR.COM- Kuasa Hukum resmi mengajukan gugatan sidang praperadilan status tersangka untuk Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (4/1/2021).

Gugatan praperadilan diajukan tim hukum FPI ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, teregister dengan nomor 150/Pid.Pra/2020/PN.JKT.SEL.

Pihak yang digugat adalah Kapolri Jenderal Idham Azis, Jenderal Asal Makassar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, Kepala Subditkamneg Direskrimum Polda Metro Jaya, dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat.

Kuasa hukum dari Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, menyebut beberapa nama. Yakni Munarman, M Kamil Pasha SH MH, Sumadi Atmadja, dan Wisnu Rakadita.

Selain itu, ada juga Hujjatul Baihaqi, Alamsyah Hanafiah, Kurnia Tri Royani, dan Ratih.

Dalam pembacaan gugatan, seorang pengacara perempuan dengan hijab menyatakan, praperadilan dalam suatu penetapan tersangka sebagaimana dimohon oleh pemohon Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan sebagaimana putusan praperadilan putusan/35/PUU-XIII/2015.

Hasil putusan hakim tunggal Sarpin Rizaldi yang memenangkan calon kepala Polri, Komisaris Jenderal Budi Gunawan, dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Muhammad Rizieq Shihab adalah deklarator Front Pembela Islam (FPI).

Ia juga adalah imam besar FPI.

Gugatan praperadilan diajukan tim hukum FPI ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, teregister dengan nomor 150/Pid.Pra/2020/PN.JKT.SEL.

Dari Berita Terkini Habib Rizieq Shihab, Rizieq gugat Kapolri Idham Azis

Selain itu, Rizieq gugat Fadil Imran.

Fadil Imran adalah Jenderal Asal Makassar saat ini menjabat Kapolda Metro Jaya.   

Kuasa Hukum mengajukan asalan permohonan Habib Rizieq Shihab.

“Pemohon menikahkan anak perempuannya Syarifah Najwa Shihab dengan Habib Irfan Al Alaydrus,” katanya.

Kuasa Hukum juga menyampaikan undangan yang disebar terbatas yakni hanya 17 undangan.

“Acara pernikahan terus disetujui KUA Tanah Abang, namun banyak ummat yang hadir karena kerinduan,” katanya.  

Pihak DPP FPI tetap meminta untuk menjaga protokol kesehatan, menjaga jarak dan membagikan hand sanitizer.

Namun, pihak DKI Jakarta menganggap acara itu tetap melanggar protokol kesehatan.

“Pemohon sudah membayar denda admisistratif sebesar Rp 50 juta,” ujar kuasa hukum.

Tapi, termohon satu tetap melanjutkan penyidikan. 

Banyak Belum Tahu, Ternyata Pekerjaan Habib Rizieq Shihab Bergelar Tanpa Tanda Jasa
Banyak Belum Tahu, Ternyata Pekerjaan Habib Rizieq Shihab Bergelar Tanpa Tanda Jasa (Screenshot Youtube Kompas TV)

Front Pembela Islam

Habib Rizieq Shihab mendeklarasikan berdirinya Front Pembela Islam pada tanggal 17 Agustus 1998 di Pondok Pesantren Al-Umm, Tangerang.

Front Pembela Islam adalah sebuah organisasi massa Islam yang berpusat di Jakarta.

Selain beberapa kelompok internal yang disebut sebagai Sayap Juang, FPI juga memiliki kelompok Laskar Pembela Islam.

Kelompok paramiliter yang dianggap kontroversial karena melakukan aksi penertiban terhadap kegiatan-kegiatan yang dianggap maksiat atau bertentangan dengan syariat Islam terutama pada masa Ramadan.(*)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved