Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Habib Rizieq Shihab

Kuasa Hukum Rizieq Shihab Sebut Kepala BIN Jenderal Budi Gunawan Dalam Sidang Praperadilan

Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab menyebutkan Kepala BIN Jenderal Budi Gunawan dalam sidang gugatan praperadilan gugat Kapolri Idham Azis.

Editor: Muh Hasim Arfah
KOMPAS.COM
Kepala BIN, Jenderal (Purn) Budi Gunawan 

Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab menyebutkan Kepala BIN Jenderal Budi Gunawan dalam sidang gugatan praperadilan. Rizieq gugat Kapolri Idham Azis. Selain itu, Rizieq gugat Fadil Imran.

TRIBUN-TIMUR.COM- Kuasa Hukum resmi mengajukan gugatan sidang praperadilan status tersangka untuk Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (4/1/2021).

Gugatan praperadilan diajukan tim hukum FPI ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, teregister dengan nomor 150/Pid.Pra/2020/PN.JKT.SEL.

Pihak yang digugat adalah Kapolri Jenderal Idham Azis, Jenderal Asal Makassar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, Kepala Subditkamneg Direskrimum Polda Metro Jaya, dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat.

Kuasa hukum dari Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, menyebut beberapa nama. Yakni Munarman, M Kamil Pasha SH MH, Sumadi Atmadja, dan Wisnu Rakadita.

Selain itu, ada juga Hujjatul Baihaqi, Alamsyah Hanafiah, Kurnia Tri Royani, dan Ratih.

Dalam pembacaan gugatan, seorang pengacara perempuan dengan hijab menyatakan, praperadilan dalam suatu penetapan tersangka sebagaimana dimohon oleh pemohon Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan sebagaimana putusan praperadilan putusan/35/PUU-XIII/2015.

Hasil putusan hakim tunggal Sarpin Rizaldi yang memenangkan calon kepala Polri, Komisaris Jenderal Budi Gunawan, dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Muhammad Rizieq Shihab adalah deklarator Front Pembela Islam (FPI).

Ia juga adalah imam besar FPI.

Gugatan praperadilan diajukan tim hukum FPI ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, teregister dengan nomor 150/Pid.Pra/2020/PN.JKT.SEL.

Dari Berita Terkini Habib Rizieq Shihab, Rizieq gugat Kapolri Idham Azis

Selain itu, Rizieq gugat Fadil Imran.

Fadil Imran adalah Jenderal Asal Makassar saat ini menjabat Kapolda Metro Jaya.   

Kuasa Hukum mengajukan asalan permohonan Habib Rizieq Shihab.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved