Praperadilan Habib Rizieq
Daftar Pasal yang Dipermasalahkan Pengacara Habib Rizieq di Sidang Praperadilan, Minta Kasus Di-SP3
Daftar Pasal yang Dipermasalahkan Kuasa Hukum Habib Rizieq di Sidang Praperadilan, Minta Kasus Di-SP3
Selain itu, ada juga Hujjatul Baihaqi, Alamsyah Hanafiah, Kurnia Tri Royani, dan Ratih.
Dalam pembacaan gugatan, seorang pengacara perempuan dengan hijab menyatakan, praperadilan dalam suatu penetapan tersangka sebagaimana dimohon oleh pemohon Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan sebagaimana putusan praperadilan putusan/35/PUU-XIII/2015.
Hasil putusan hakim tunggal Sarpin Rizaldi yang memenangkan calon kepala Polri, Komisaris Jenderal Budi Gunawan, dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Muhammad Rizieq Shihab adalah deklarator Front Pembela Islam (FPI).
Ia juga adalah imam besar FPI.
Gugatan praperadilan diajukan tim hukum FPI ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, teregister dengan nomor 150/Pid.Pra/2020/PN.JKT.SEL.
Dari Berita Terkini Habib Rizieq Shihab, Rizieq gugat Kapolri Idham Azis.
Selain itu, Rizieq gugat Fadil Imran.
Fadil Imran adalah Jenderal Asal Makassar saat ini menjabat Kapolda Metro Jaya.
Kuasa Hukum mengajukan asalan permohonan Habib Rizieq Shihab.
“Pemohon menikahkan anak perempuannya Syarifah Najwa Shihab dengan Habib Irfan Al Alaydrus,” katanya.
Kuasa Hukum juga menyampaikan undangan yang disebar terbatas yakni hanya 17 undangan.
“Acara pernikahan terus disetujui KUA Tanah Abang, namun banyak ummat yang hadir karena kerinduan,” katanya.
Pihak DPP FPI tetap meminta untuk menjaga protokol kesehatan, menjaga jarak dan membagikan hand sanitizer.
Namun, pihak DKI Jakarta menganggap acara itu tetap melanggar protokol kesehatan.
“Pemohon sudah membayar denda admisistratif sebesar Rp 50 juta,” ujar kuasa hukum.
Tapi, termohon satu tetap melanjutkan penyidikan.