Tim Epidemiologi Sarankan Jam Malam di Makassar Diperpanjang
Namun, pihaknya belum bisa memastikan, apakah Surat Edaran ini efektif mengurangi jumlah kasus atau tidak.
Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ketua Tim Epidemiologi Satgas Penanganan COVID-19 Makassar, dr Ansariadi menyarankan perpanjangan Surat Edaran Pj Walikota, terkait pembatasan jam malam, selama satu pekan lagi.
Sebab, pihaknya ingin mengantisipasi peningkatan kasus pasca libur tahun baru.
"Kita melihat tren dari libur sebelumnya, seminggu sampai dua minggu setelah libur, pasti ada peningkatan kasus yang signifikan," ujarnya saat melakukan jumpa pers di Baruga Anging Mamiri, Rujab Walikota Makassar, Kecamatan Rappocini, Makassar, Minggu (3/1/2021).
"Untuk mengantisipasi hal itu, kami merekomendasikan ke bapak walikota, untuk perpanjangan pembatasan jam malam, untuk kembali dilanjutkan selama seminggu. Jadi kira-kira sampai tanggal 10," lanjutnya.
Pembatasan ini dianggap cukup efektif, dalam melakukan pengurangan kerumunan orang.
Namun, pihaknya belum bisa memastikan, apakah Surat Edaran ini efektif mengurangi jumlah kasus atau tidak.
Sebab kata Ansariadi, hasilnya baru bisa terlihat, setelah satu minggu pemberlakuan.
"Ini cukup efektif melakukan pengurangan kerumunan orang. Jadi kita harapkan bisa mengurangi peningkatan kasus," terangnya.
Pihaknya pun telah mengkonsultasikan hal ini dengan Pj Walikota Makassar.
"Tadi kami sudah sampaikan, dan draftnya juga sudah disusun. Kemungkinan besok baru ada info terkait perpanjangannya," jelasnya.
Menurutnya, saat ini jumlah kasus untuk pekan ini sekitar 300 per hari, yang diprediksi mencapai 2000 kasus.
"Saat ini sekitar 1700 kasus, karena untuk data hari ini akan masuk pada pukul sebelas malam, jadi kemungkinan bisa tembus 2 ribu untuk pekan ini," tutupnya.