Tribun Luwu
Rampas Motor dan HP di Belopa, Pemuda Asal Botta Luwu Ditembak di Makassar
Tim Jatanras Reskrim Polres Luwu berhasil meringkus seorang terduga pelaku kasus pencurian dengan kekerasan.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Sudirman
TRIBUNLUWU.COM, BELOPA - Tim Jatanras Reskrim Polres Luwu berhasil meringkus seorang terduga pelaku kasus pencurian dengan kekerasan.
Pelaku berinisial MR (26), seorang pengangguran asal Dusun Durian, Desa Botta, Kecamatan Suli, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam mengatakan, pelaku berhasil ditangkap di Makassar.
"Pada saat akan ditangkap, pelaku melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri. Sehingga anggota mengambil tindakan tegas dan terukur ke arah kaki korban," kata Fajar, Minggu (3/1/2021).
Fajar menjelaskan, pelaku melakukan pencurian handphone (HP) dan motor Yamaha Fino di Belopa.
Pelaku awalnya memesan kosmetik berupa bedak kepada korban Arumdani pada tanggal 19 Desember.
Kemudian mereka bertemu di Belopa pada hari itu juga.
MR lalu meminjam handphone korban kemudian merampas dan membawa lari sepeda motornya.
"Anggota juga mengamankan barang bukti dari tangan pelaku berupa satu HP merk Oppo A57 dan satu unit sepeda motor merk Mio Fino 125 warna merah," kata Fajar.
Kini pelaku diamankan di Mapolres Luwu guna proses selanjutnya.
"Akibat perbuatannya, pelaku juga dikenakan Pasal 365 KUHP karena melakukan pencurian dengan kekerasan," tutup kapolres.