Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gisel MYD

Gisel dan MYD Dipanggil Polisi Sebagai Tersangka Video Syur, Senin 4 Januari 2021, Langsung Ditahan?

Menurut pihak kepolisian, keputusan penahanan Gisel dan MYD tergantung pada hasil pemeriksaan nanti, Senin 4 Januari 2021

Editor: Hasrul
Kolase Tribun Timur/ Sakinah Sudin
Michael Yukinobu Defretes (Facebook Michael Yukinobu Defretes) dan Gisella Anastasia (Instagram @gisel_la). 

Bahkan, Gisel tak mematikan kolom komentarnya pasca ditetapkan jadi tersangka video mesum 19 detik.

Gisel tetap eksis terutama menjalani endorse sejumlah produk, baik di feed maupun instastory.

Kondisi terkini MYD yang unggah postingan terbarunya di instagram jadi sorotan netizen.

Michael kulik soal ujian yang sedang menimpanya di awal tahun 2021 ini.

Dalam postingan instagram terkininya, Jumat (1/1/2021), Michael Yukinobu de Fretes tuliskan kalimat panjang yang menggambarkan kondisinya.

"Setiap manusia pernah mengalami titik terberat dalam hidupnya, tapi Tuhan maha baik. Tidak akan pernah kita diberi cobaan yang melebihi kemampuan kita sebagai manusia, " ujar Michael Yukinobu de Fretes.

Sontak postingannya ramai dibanjiri komentar warganet yang hingga saat ini masih dibuat geger soal video syur 19 detik yang menyeret namanya dan artis perempuan Gisella Anastasia itu.

* Fakta Kasus Video Syur Gisel dan MYD

Diketahui, Gisel dan sosok pria berinisial MYD ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video syur.

Keduanya saat pemeriksaan mengakui menjadi pemeran pria dan wanita.

Bahkan mereka mengatakan bahwa video syur dibuat di sebuah hotel di Medan tahun 2017 silam.

Lantas Kombes Pol Yusri menjelaskan awal mula pertemuan antara Gisel dan MYD.

Ia menerangkan memang keduanya hanya memiliki hubungan sebatas teman kerja.

Di mana kala itu kedua tersangka sedang bekerja dalam sebuah acara di Medan, Sumatera Utara.

Sebelumnya MYD tengah bekerja di Jepang, dipanggil oleh Gisel untuk datang ke Medan.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved