6 Alasan Din Syamsuddin Digugat Cerai Istri Kedua, Putus 16 Desember 2020 Nikah Lagi 3 Januari 2021
Din Syamsuddin kembali menikah dengan Novalinda Jonafrianty yang tak lain adalah sepupu Fira Beranata 13 Maret 2011.
TRIBUN-TIMUR.COM - Berita Mantan Ketua Umum Muhammadiyah Prof Din Syamsuddin menikah lagi cbikin heboh.
Pasalnya ia baru saja diputus cerai 16 Desember 2020 lalu, atas gugatan istri keduanya.
Din Syamsuddin menikah untuk ketiga kalinya dengan seorang janda bernama Dr Rashda Diana LC, Minggu 3 Januari 2021.
Sebelum minikahi Rashda Diana, Din Syamsuddin rupanya telah bercerai dengan istri keduanya bernama Novalinda Jonafrianty.
Sehingga pernikahan yang ketiga kalinya ini bukanlah poligami.
Lalu apa penyebab Din Syamsuddin bercerai dengan Novalinda yang tak lain adalah sepupu dari almarhuma Fira Beranata istri pertamanya.
Perceraian Din Syamsuddin dengan Novalinda sendiri diputus Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA Jaksel) pada 16 Desember 2020 lalu.
Sementara Novalinda mengajukan gugatan cerai pada 30 November 2020.
Selama sidang cerai Din Syamsuddin dikabarkan tak pernah hadir.

Dalam gugatannya setidaknya terdapat 6 alasan Novalinda mengajukan gugatan cerai.
Pertama, ketentraman rumah tangga Penggugat dengan Tergugat mulai goyah pada bulan Mei 2011 setelah antara Penggugat dengan Tergugat terjadi perselisihan secara terus-menerus sampai saat ini.
Kedua, antara Penggugat dan Tergugat memiliki prinsip hidup dan visi misi yang berbeda dalam menjalani kehidupan berumah tangga.
Ketiga, Tergugat memiliki banyak kegiatan di luar rumah, baik kegiatan keagamaan maupun kemasyarakatan. Yang menyebabkan Penggugat merasa kurang diperhatikan.
Keempat, puncak permasalahan antara Penggugat dan tergugat terjadi pada bulan Juli 2020 yang disebabkan oleh antara Penggugat dan Tergugat terjadi silang pendapat. Sejak saat itu antara Penggugat dan Tergugat sudah pisah ranjang dan sudah tidak lagi melakukan hubungan sebagaimana layaknya suami isteri.
Kelima, antara penggugat dan tergugat telah berupaya mengatasi masalah tersebut dengan mengajak tergugat berbicara baik-baik tetapi tidak berhasil.