Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Token Listrik Gratis

Token Listrik Gratis PLN Diperpanjang Mulai 7 Januari Sampai Maret, Begini Cara Dapat & Syarat

Berlaku mulai 7 Januari 2021, masyarakat bisa kembali mendapatkan bantuan keringanan yang berupa Token Listrik Gratis

Editor: Ansar
pln.co.id
PLN Memperpanjang Program Stimulus Covid-19 Mulai 7 Januari 2021 hingga Maret 2021 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kabar gembira bagi pelanggan PLN tekait Token Listrik Gratis atau Subsidi Listrik tahun 2021.

PLN memperpanjang pemberian bantuan keringanan biaya listrik kepada para pelanggan.

Berlaku mulai 7 Januari 2021, masyarakat bisa kembali mendapatkan bantuan keringanan yang berupa Token Listrik Gratis dan diskon dari PLN.

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril mengatakan, perpanjangan ini berlaku hingga Maret 2021.

Token listrik gratis dan diskon PLN merupakan program Stimulus Covid-19 yang diberikan oleh pemerintah.

Melalui Token Listrik Gratis atau diskon, PLN dan pemerintah berharap dapat meringankan beban masyarakat yang terkena dampak masa pandemi Covid-19.

Dikutip dari Kompas.com, perpanjangan program Subsidi Listrik ini merupakan upaya pemerintah dalam meringankan beban kelompok masyarakat tidak mampu dan rentan dalam menghadapi pandemi Covid-19.

Masyarakat bisa mendapatkan bantuan keringanan listrik/ Token Listrik Gratis dan diskon dari PLN melalui www.pln.co.id, layanan WhatsApp dan aplikasi PLN Mobile dengan cara berikut:

Klaim melalui www.pln.co.id

Cara akses token listrik gratis PLN via website PLN www.pln.co.id -  Akses www.pln.co.id atau WhatsApp di nomor 08122-123-123, Klaim Token Listrik Gratis Desember 2020
Cara akses token listrik gratis PLN via website PLN www.pln.co.id - Akses www.pln.co.id atau WhatsApp di nomor 08122-123-123, Klaim Token Listrik Gratis Desember 2020 (instagram/pln_id)

1. Login website www.pln.co.id melalui browser.

2. Kemudian login atau masuk ke menu pelanggan.

3. Lalu, lanjutkan ke pilihan 'Stimulus Covid-19'.

4. Setelah itu, masukkan ID Pelanggan/ Nomor Meter.

5. Kemudian, token gratis secara otomatis akan tampil di Layar.

6. Terakhir, pelanggan hanya perlu memasukkan token gratis yang sudah didapatkan tersebut ke meteran, sesuai ID Pelanggan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved