Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Siapa? Arsul Sani Sebut Jokowi Pasti Pilih Calon Kapolri Pengganti Jend Idham Azis yang Gini, Daftar

Siapa? Arsul Sani sebut Jokowi pasti pilih calon Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis yang gini, daftar.

Editor: Edi Sumardi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Presiden Joko Widodo (kanan) menyalami Kapolri Jenderal Pol Idham Azis (kiri) usai penyematan tanda pangkat dalam rangkaian upacara pelantikan Kapolri di Istana Negara, Jumat (1/11/2019). Idham Azis dilantik menjadi Kapolri menggantikan Tito Karnavian yang diangkat menjadi Mendagri. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Siapa? Arsul Sani sebut Jokowi pasti pilih calon Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis yang gini, daftar.

Anggota Komisi III Arsul Sani berharap, calon Kapolri yang dipilih Presiden Joko Widodo nantinya mampu membuat fungsi penegakan hukum yang diemban Polri mengedepankan kepastian, keadilan dan kemanfaatan hukum.

"Ini yang perlu ditingkatkan supaya tidak ada lagi suara di tengah masyarakat bahwa penegakan hukum kita tajam ke bawah tetapi kadang tumpul ke atas," kata Arsul saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (2/1/2020).

Arsul mengatakan, Komisi III sebagai alat kelengkapan dewan (AKD) DPR sifatnya menunggu Surat Presiden (Surpres) terkait calon Kapolri untuk dilakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test).

Ia meyakini, Presiden Jokowi akan memperhatikan sosok calon Kapolri dari sisi jenjang kepangkatan dan karier.

"Kami percaya bahwa presiden akan sangat memperhatikan sosok calon Kapolri dari sisi jenjang karir dan kepangkatan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI," ujarnya.

Lebih lanjut, politikus PPP itu mengatakan, selain merujuk pada UU 2/2002, Presiden Jokowi pasti akan memilih calon Kapolri yang dikenal dengan baik dan dapat dipercaya memimpin institusi Polri.

"Faktor kenal baik dan dipercaya ini bisa jadi akan paling menentukan siapa yang dikirim ke DPR untuk proses persetujuan di Senayan," katanya pungkas.

Adapun Kapolri Jenderal Idham Azis akan pensiun pada 1 Februari 2021.

Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh memperkirakan, Presiden Joko Widodo akan mengirimkan surat presiden (surpres) terkait nama calon Kapolri pada pertengahan Januari 2021 atau setelah masa reses DPR berakhir pada 10 Januari 2021.

"Kita perkirakan surat Bapak Presiden itu mungkin pertengahan (Januari), karena kita masih reses ini. Nanti tanggal 10 kita berakir reses, tanggal 11 masuk," kata Pangeran saat dihubungi, Jumat (1/1/2021).

Pangeran mengatakan, setelah Presiden Jokowi mengirimkan surat ke DPR, Komisi III akan langsung melakukan uji kepatutan dan kelayakan.

"Setelah surat presiden sudah masuk dan kita bisa melakukan uji kelayakan yang disetujui oleh Bapak Presiden," ujar dia.

Terkait kandidat calon Kapolri yang berpeluang menggantikan Kapolri Jenderal Idham Azis, kata dia, ada beberapa perwira tinggi Polri bintang 3 dan bintang 2 yang potensial mengisi jabatan Kapolri.

"Semuanya itu nantinya terserah Presiden. Jadi ada beberapa jenderal bintang tiga yang potensial, bintang dua yang nanti bakal naik jadi bintang tiga juga potensial," kata dia.

Jenderal bintang dua yang dikabarkan potensial adalah Kapolda Metro Jaya, Irjen Mohammad Fadil Imran; Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi; dan Kapolda Jabar, Irjen Ahmad Dofiri.

Sementara jenderal bintang tiga yang potensial adalah Wakapolri, Komjen Pol Gatot Eddy Pramono; Kabareskrim, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo; Kabaharkam, Komjen Pol Agus Andrianto; dan Kabaintelkam, Komjen Pol Rycko Amelza Dahniel. 

Sedangkan jenderal bintang tiga yang bertugas di luar struktur Polri antara lain Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol Boy Rafli Amar; Sekretaris Utama Badan Intelijen Negara (BIN), Komjen Pol Bambang Sunarwibowo.

Kompolnas masih menjaring

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional ( Kompolnas ) Poengky Indarti mengatakan, pihaknya masih terlibat proses penyaringan terhadap nama calon Kapolri.

Poengky mengatakan, pihaknya pada awal Desember 2020 menggelar beberapa focus group discussion (FGD) untuk mendapatkan masukan-masukan dari internal Polri, tokoh masyarakat dan akademisi terkait kriteria calon Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis.

"Kriteria tersebut sedang kami sesuaikan dengan kriteria Pasal 11 Ayat (6) UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia," kata Poengky saat dihubungi, Sabtu (2/1/2021).

Poengky menjelaskan, merujuk pada Pasal 11 Ayat (6) tersebut, kriteria calon Kapolri adalah perwira tinggi Kepolisian Negara Republik Indonesia yang masih aktif dengan memerhatikan jenjang kepangkatan dan karir.

Ia mengatakan, jenjang kepangkatan adalah penyandang pangkat tertinggi di bawah Kapolri (prinsip senioritas).

Sementara itu, jenjang karier adalah pengalaman penugasan dari calon Kapolri pada berbagai bidang profesi kepolisian atau berbagai macam jabatan di kepolisian.

Lebih lanjut, Poengky mengatakan, berdasarkan rujukan pasal 11 tersebut dan masukan dari berbagai pihak, Kompolnas akan melihat data rekam jejak, integritas dan prestasi calon Kapolri.

Selanjutnya, nama calon Kapolri tersebut diberikan kepada Presiden Jokowi.

"Jadi dalam waktu dekat kami akan menyampaikan nama-nama calon Kapolri beserta alasan pertimbangannnya, untuk dapat dipilih Presiden. Adalah hak prerogatif Presiden untuk memilih calon Kapolri," kata dia.

Kepala Staf Presiden Moeldoko sebelumnya menyebut, Presiden Jokowi punya kunci sendiri untuk menentukan calon Kapolri.

"Presiden juga punya kunci sendiri untuk menentukan siapa yang akan menjabat," kata Moeldoko di Kantor KSP, Jakarta, Selasa (1/12/2020).

Moeldoko tak mau menjawab secara pasti ihwal nama-nama yang dianggap potensial sebagai calon Kapolri.

Ia juga tak membenarkan ataupun membantah kabar yang menyebutkan bahwa Istana telah mengantongi tiga nama calon Kapolri.

Menurut Moeldoko, dirinya tak masalah jika masyarakat berspekulasi terkait hal ini.

Ia menyebut, publik punya hak untuk berkalkulasi.

"Biarkan masyarakat berspekulasi, biarkan masyarakat berkalkulasi. Itu masyarakat punya hak untuk itu," kata dia.(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved