Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Sidrap

4 Kasus Menonjol di Sidrap Selama 2020, dari Penipuan, Prostitusi Online, Hingga Narkoba

Polres Sidrap merilis kasus menonjol yang ditangani. Mulai dari  tindak pidana umum, narkoba,  prostitusi online, selama 2020.

Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM/NINING ANGRAENI
AKBP Leonardo Panji Wahyudi saat memberikan keterangan terkait release akhir tahun kinerja Polres Sidrap 2020 di Polres Sidrap, Jl. Bau Massepe No. 1, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Kamis, (31/12/20). 

AA (27) dikenakan pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) UU No. 35 tahun 2009 dengan ancaman 4 tahun penjara. 

Lalu lintas

Selain itu, penanganan kasus di bidang lalu lintas sebanyak 198 kasus dengan korban meninggal dunia 43 orang, 11 luka berat dan 260 luka ringan.

"Penyebabnya karena kontur jalanan di Sidrap yang rusak, tidak merata dan berlubang," sebut Leonardo. 

Adapun kerugian material mencapai Rp 755 juta.

"Kasus lakalantas tersebut rata-rata di dominasi pelajar dan mahasiswa," pungkas Leonardo.

Laporan wartawan Tribunpinrang.com, Nining Angreani

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved