Tribun Luwu Timur
Total 136.34 Gram Sabu Diamankan Polres Luwu Timur Tahun 2020
Wakapolres Luwu Timur, Kompol Muh Rifai mengatakan kasus narkoba di tahun 2020 mengalami peningkatan.
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Suryana Anas
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Wakapolres Luwu Timur, Kompol Muh Rifai mengatakan kasus narkoba di tahun 2020 mengalami peningkatan.
Disampaikan saat memimpin press release pengungkapan kasus selama tahun 2020 di ruang command centre Polres Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (31/12/2020).
Sebagai informasi, Satres Narkoba Polres Luwu Timur mengungkap 37 kasus narkoba. Dari kasus ini, polisi mengamankan 59 pelaku.
"Adapun barang bukti tahun 2020 yang diamankan sebanyak 136.34 gram (sabu)," kata Muh Rifai.
Pada tahun 2019, kata Muh Rifai, ada 29 kasus. Dimana polisi mengamankan 52 pelaku dan total barang bukti sabu 103.93 gram.
Melihat angka kasus narkoba yang meningkat, Muh Rifai mengatakan disebabkan anggota aktif melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku kejahatan.
"Tentu saja ini juga berkat peran masyarakat Luwu Timur yang selalu mendukung dalam mencegah terjadinya tindak pidana," katanya.
Menurutnya, tanggung jawab untuk menjaga wilayah Luwu Timur agar aman merupakan taggung jawab bersama.
"Mulai dari pihak keamanan, pemerintah sampai masyarakat itu sendiri," imbuh mantan Kapolsek Wotu ini.
Laporan Wartawan TribunLutim.com, vanbo19