Tribun Makassar
Puluhan Pelaku Tawuran di Makassar 'Dipesantrenkan' Sebulan di Kantor Polisi
Puluhan pelaku tawuran menjalani pembinaan di Mapolres Pelabuhan Makassar. Mereka dibina mulai dari aspek keagamaan hingga kehidupan sehari-hari.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Puluhan pelaku tawuran menjalani pembinaan di Mapolres Pelabuhan Makassar.
Layaknya pesantren, mereka dibina mulai dari aspek keagamaan hingga kehidupan sehari-hari.
Mengenakan pakaian gamis dan wajib salat lima waktu serta salat amalam atau tahajud.
Sebulan lamanya mereka hidup di markas kepolisian yang berlokasi di Jl Ujung Pandang, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar itu.
Muhammad Al Fatah (20), satu dari puluhan peserta binaan, mengaku ditangkap saat ikut tawuran kelompok pemuda antara Jl Barukang Vs Cambayya beberapa pekan lalu.
Warga Jl Kandea itu, ikut dalam barisan kelompok pemuda Jl Barukang.
Selama mengikuti pesantren ala Polres Pelabuhan, ia mengaku mengalami banyak perubahan dalam dirinya.
"Saya sangat bersyukur, karena di sini diajarkan belajar salat (lima waktu), dizikir, mengaji, salat tahadjud," ujar Atos sapaan Muhammad Al Fatah ditemui, Kamis (31/12/2020) sore.
Selain pendidikan keagamaan, lanjut Atos dirinya bersama pelaku tawuran lainnya juga diajarkan berwira usaha.
"Kita diajar juga usaha. Misalnya saya, kan sebelum ditangkap saya kerja di Lelong (TPI Paotere) buruh angkut ikan. Saya diajarkan untuk jual ikan online melalui promosi di hape (ponsel)," ujarnya.
Hal senada diungkapkan, MA (17) pelaku tawuran dari kelompok warga Cambayya.
Ia juga mengikuti pembinaan dua pekan terakhir seperti pelaku tawuran lainnya.
Dari pembinaan yang diterima, MA mengaku mendapat perubahan yang cukup berarti bagi hidupnya.
"Banyak diajarkan, mulai salat, hafal surat-surat pendek, adzan sama lainnya. InsyaAllah tidak ikutma lagi tawuran," ujarnya
Tidak hanya itu, peserta binaan itu juga rupanya diajak mengikuti tausiyah salah satu masjid di Kabupaten Maros.