Penyebar Pertama Video Syur Masih Buron, Tersangka Gisel dan MYD akan Dipertemukan 4 Januari 2021
"Kita masih mengejar, jadi kita tidak setop sampai sini, masih kita lakukan pengejaran siapa yang menyebarkan pertama," kata Yusri,
Dipertemukan
Kini, polisi telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap mereka sebagai tersangka.
Yusri mengatakan pemeriksaan terhadap Gisel dan MYD dijadwalkan pada pekan depan, tepatnya pada 4 Januari 2021.
"Rencana tindak lanjut kita akan memanggil kedua-duanya sebagai tersangka. Nanti kita akan rencanakan tanggal 4 Januari 2021, hari Senin, pukul 10 pagi, untuk menghadirkan saudari GA dan saudara MYD untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya, ya. Mudah-mudahan kedua-duanya bisa hadir," ujar Yusri.
Yusri juga menyinggung terkait kemungkinan Gisel dan MYD bakal ditahan sebagai tersangka kasus video porno.
"Nanti kita lihat hasil pemeriksaannya, ya. Bagaimana hasilnya nanti, apakah akan dilakukan penahanan atau tidak, tunggu dari hasil pemeriksaan," ucapnya.
Jika Gisel dan MYD tidak memenuhi panggilan untuk diperiksa pada 4 Januari 2021, pihak kepolisian akan melayangkan panggilan kedua untuk mereka.
"Kan, ada panggilan lagi, ada mekanismenya. Kalau pertama enggak hadir, kita lakukan panggilan yang kedua," ucap Yusri.(tribun network/bay/dod)

Lokasi Gisel dan MYD Bikin Video Syur 19 Detik
Gisella Anastasia atau Gisel dan pria berinisial MYD ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur 19 detik, Selasa (29/12/2020).
Polisi mengatakan, video itu direkam pada tahun 2017 ketika Gisel masih berstatus sebagai istri Gading Marten.
Bahkan, polisi juga mengungkap lokasi Gisel dan MYD merekam adegan dalam video syur 19 detik tersebut.
Dikutip SURYAMALANG.COM dari Tribun Medan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan fakta baru dalam kasus ini.
Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan saat ini Gisel berstatus tersangka.
Bahkan ia blak-blakan mengatakan bahwa Gisel mengakui bahwa perempuan dalam video itu adalah dirinya.