Pejalan Kaki Juga Dilarang Lewati Jalan Menuju Pantai Losari Saat Malam Tahun Baru
Informasi yang diperoleh, pejalan kaki pun tidak diizinkan melintasi jalan yang ditutup kecuali warga yang berdomisili
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Penutupan semua ruas jalan yang mengarah ke Anjungan Pantai Losari tidak hanya berlaku bagi kendaraan.
Informasi yang diperoleh, pejalan kaki pun tidak diizinkan melintasi jalan yang ditutup kecuali warga yang berdomisili di jalan tersebut dibuktikan dengan KTP. Atau orang yang memiliki urusan di sekitar Pantai Losari.
Penutupan jalan itu mulai berlaku Kamis, 31 Desember 2020 pukul 15.00 Wita hingga Jumat, 1 Januari 2021 pukul 04.00 Wita.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 11 ruas jalan di Kota Makassar yang mengarah ke kawasan Anjungan Pantai Losari Makassar ditutup saat malam pergantian tahun.
Alasannya, jika tidak ditutup kawasan Pantai Losari dan Centre Poin of Indonesia (CPI) akan menjadi sasaran atau lokasi perayaan tahun baru yang akan memicu terjadinya kerumunan di masa pandemi Covid-19.
"Jadi kita sudah kordinasi dengan Pemkot Makassar untuk kawasan Pantai Losari dan CPI itu kita akan tutup saat malam pergantian tahun, karena dua lokasi ini merupakan lokasi yang sering dijadikan tempat perayaan tahun baru," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Witnu Urip Laksana, saat rilis akhir tahun di kantornya, Jl Ahmad Yani, Selasa kemarin
Hal senada diungkapkan Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Supriady Idrus.
Pihaknya mengaku telah berkoordinasi dengan instansi terkait atas rencana penutupan jalan itu.
"Jadi yang diperbolehkan lewat di jalan yang ditutup, yaitu warga sekitar yang hendak ke rumahnya. Jadi kita akan melakukan pemeriksaan KTP saat hendak menuju jalan yang dimaksud," ujarnya.
Berikut daftar 11 jalan yang ditutup itu.
1. Sepanjang Jl Jenderal Sudirman ke arah barat, mulai dari persimpangan Jl RA Kartini/Jl Jenderal Sudirman sampai ke persimpangan Jl Haji Bau/Jl Jenderal Sudirman.
2. Sepanjang Jl Dr Ratulangi ke arah barat, mulai dari persimpangan Jl Haji Bau/Jl Dr Ratulangi sampai ke persimpangan Jl Padjonga Dg Ngalle/ Jl Dr Ratulangi (Kakatua).
3. Sepanjang Jl Bontolempangan ke arah barat, mulai dari persimpangan Jl Thamrin/Jl Bontolempangan sampai ke persimpangan Jl Emmy Saelan.
4. Sepanjang Jl Sultan Hasanuddin ke arah barat, mulai dari persimpangan Jl Arief Rate/Jl Sultan Hasanuddin sampai persimpangan Jl Pattimura/Jl Sultan Hasanuddin.
5. Sepanjang Jl Lamadukkelleng ke arah barat, mulai dari persimpangan Jl AR Saleh/Jl Lamadukkelleng sampai ke Jl Datu Mudeng/Jl Lamadukkelleng.