PDIP
Kasus Video Syur Ketua PDIP Tak Tersangka Meski Sudah Ngaku, 5 Alasan Anak Buah Jenderal Idham Azis
Padahal Ketua DPC PDIP Pangkep Akui Jadi Pemeran, alasan anak buah Jenderal Idham Azis tidak tetapkan politisi PDIP tersangka seperti Video Gisel
Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Mansur AM
"Itu tidak benar. Sudah cukup jawabanku, terima kasih," singkatnya.
Video yang berdurasi 12 detik itu, diunggah oleh salah satu akun di Facebook, dengan mencantumkan nama salah satu anggota DPRD Pangkep.
Dalam videonya, terlihat HR tidak menggunakan busana sama sekali di sebuah kamar, yang direkam oleh seorang perempuan yang belum diketahui identitasnya.
Setelahnya mereka melakukan hubungan layaknya suami istri.
Alasan Polisi AR Tidak Jadi Tersangka
Kepada wartawan, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pangkep, AKP Anita Taherong, mengungkapkan alasan AR tidak jadi tersangka.
Anak buah Kapolri Jenderal Idham Azis ini mengungkap beberapa hal pada konfrensi pers akhir tahun 2020 Polres Pangkep, di kantor Polsek Kecamatan Minasatene, Rabu (30/12/2020)
1. Pemeran Pria tak tahu sedang direkam
Ketua PDI Perjuangan Kabupaten Pangkep tidak ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
Terkait video porno yang viral di Sulawesi Selatan itu.
Anggota DPRD Pangkep itu tidak tahu dirinya direkam.
2. Istri AR tak keberatan
Selain itu, Istri AR pemeran pria di video itu tidak keberatan dan melapor polisi.
“Polisi belum menemukan pasal untuk menjerat pemeran prianya," kata Anita.
3. Beda kasus Gisel
Perbedannya dengan video 19 detik Gisel yang viral itu, AR mengaku tidak tahu saat bermesraan adegan itu direkam pemeran wanita.