Beda Kasus Gisel, Anggota DPRD Pangkep Rasyid Pemeran Video Syur Jadi Korban, Wanita yang Tersangka
Penyidik Polres Pangkep hanya menetapkan Megawati, pemeran wanita dalam Video Mesum tersebut sebagai tersangka.
TRIBUN-TIMUR.COM, PANGKEP - H Rasyid oknum anggota DPRD Pangkep, Sulawesi Selatan gang terlibat kasus Video Syur, hanya berstatus sebagai korban saja.
Penyidik Polres Pangkep hanya menetapkan Megawati, pemeran wanita dalam Video Mesum tersebut sebagai tersangka.
Selain itu, anggota DPRD lainnya, Sultan Abdurahman juga resmi menyandang status tersangka karena diduga berperan sebagai penyebar video.
Kasat Reskrim Polres Pangkep, AKP Anita Taherong beralasan, tidak bisa menyeret Rasyid sebagai tersangka karena tidak memiliki dasar.
"Belum ada pasal yang bisa kita sangkakan kepada pemeran laki-laki. Istrinya juga tidak keberatan," kata AKP Anita, Rabu (30/12/2020).
Hanya dua orang saja yang ditetapkan sebagai tersangka. Hal itu karena tidak adanya orang yang melaporkan kejadian memalukan itu.
"Tidak melapor juga. Hanya dua tersangka, Mega dan Sultan," lanjut dia.
Menurutnya kasus mesum Rasyid tidak sama dengan kasus Gisel maupun Ariel Noah.
Pasalnya, saat melakukan perbuatan mesum, Rasyid tidak tahu jika adegan sedang direkam oleh tersangka.
"HR tidak tahu kalau ia sedang direkam. Tersangka wanita yang menyimpan video lalu menyebarkannya ke orang lain," katanya.
Menurutnya, pasal yang dijeratkan oleh penyidik di kasus Gisel terkait Undang-undang nomor 44 tentang Pronografi merupakan delik aduan.
Sementara dalan kasus Rasyid tidak satupun pihak yang datang melapor maupun keberatan.
"Inikan delik aduan (kasus Gisel). Sementara kasus HR, sampai sekarang tidak ada pengaduan yang masuk ke kami," katanya.
Sebelumnya, Ketua DPC PDIP Pangkep itu mengakui, dirinya benar menjadi pemeran dalam video mesum tersebut.
Pengakuan itu dikatakan di hadapan penyidik saat diintrogasi.
Kapolres Pangkep, AKBP Endon Nurcahyo mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan kepada Ketua DPC PDIP Pangkep, Abd Rasyid diketahui bahwa pemeran dalam video mesum yang viral di sosial media adalah dirinya.
Hal tersebut berdasarkan pengakuannya dihadapan petugas kepolisian.
Di hadapan petugas, Abd Rasyid mengakui bahwa pemeran pria dalam video syur yang sempat beredar di media sosial adalah dirinya sendiri.
"Hasil pemeriksaan dan interogasi terakhir yang dilakukan, yang bersangkutan (Abd Rasyid) mengakui bahwa itu videonya," ujar AKBP Endon Nurcahyo, Rabu (11/11/2020).
Lanjutnya, yang bersangkutan juga mengakui bahwa dirinya melakukan hubungan badan layaknya suami istri di salah satu hotel yang ada di Kota Makassar.
Namun, pihaknya masih belum mau membeberkan siapa pemeran perempuan dalam video tersebut.
"Indikasi dilakukan di sebuah hotel di wilayah Polrestabes Makassar. Dan untuk perempunnya, nanti dijelaskan. Intinya, dia mengakui," tambahnya.
Pihak Polres Pangkep pun akan melimpahkan penanganan perkara ini ke Polrestabes Makassar untuk proses hukum lebih lanjut karena kejadian tersebut terjadi di wilayah hukum Makassar.
"Kasusnya masih dalam penyelidikan dan kita sudah koordinasi, kita akan limpahkan kasus ini ke Polrestabes Makassar," tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPC PDIP Pangkep, H Abd Rasyid saat dikonfirmasi tribun-timur.com saar itu jyga membantah pernyataan Kapolres Pangkep soal video porno tersebut.
Dia mengatakan, bahwa pemeran pria dalam video porno tersebut bukan dirinya.
"Itu tidak benar. Sudah cukup jawabanku, terima kasih," singkatnya.
Video yang berdurasi 12 detik itu, diunggah oleh salah satu akun di Facebook, dengan mencantumkan nama salah satu anggota DPRD Pangkep.
Dalam videonya, terlihat HR tidak menggunakan busana sama sekali di sebuah kamar, yang direkam oleh seorang perempuan yang belum diketahui identitasnya.
Setelahnya mereka melakukan hubungan layaknya suami istri.(*)