Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Narkoba

Polres Majene Tangani 25 Kasus Narkoba di 2020

Kepolisian Resor Majene, Sulawesi Barat (Sulbar) menangani sekitar 25 kasus penyalahgunaan tindak pidana narkotika sepanjang 2020.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/HASAN
Konfrensi pers terkait kasus kriminal sepanjang 2020 di aula Mapolres Majene, Rabu (30/12/2020) sore. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAJENE - Kepolisian Resor Majene, Sulawesi Barat (Sulbar) menangani sekitar 25 kasus penyalahgunaan tindak pidana narkotika sepanjang 2020.

Bahkan, ditengah situasi pandemi Covid-19, pengungkapan kasus narkoba mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.

"Untuk data Narkotika mengalami peningkatan sebanyak 9 kasus, dimana pada tahun 2019 tercatat 16 kasus, " Kata Wakapolres Majene, Kompol Jupri, Rabu (30/12/2020).

Selain itu, kata perwira satu bunga ini, penyitaan barang bukti juga mengalami peningkatan secara signifikan dibanding tahun lalu.

Pada 2019, Satuan Narkoba Polres Majene menyita barang bukti obat-obatan terlarang yaitu 216 butir.

Sedangkan tahun ini sudah mencapai 1.027 butir. "Artinya naik 811 butir," ujarnya.

Berbeda dengan penyitaan barang bukti jenis sabu. Tahun ini justru mengalami penurunan dari 11,31 gram pada 2019 menjadi 5,71 gram .

Ia menambahkan, untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Majene, pihaknya akan meningkatkan pengawasan.

Utamanya pada daerah pintu masuk, seperti pelabuhan. Selain itu, meningkatkan sosialisasi tentang bahaya penggunaan narkoba.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved