Tribun Luwu Utara
Polres Luwu Utara Ungkap 44 Kasus Narkoba Sepanjang 2020, Tersangka 66 Orang
Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Utara mengungkap 44 kasus penyalahgunaan narkotika sepanjang tahun 2020 di wilayah hukumnya.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Sudirman
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Utara mengungkap 44 kasus penyalahgunaan narkotika sepanjang tahun 2020 di wilayah hukumnya.
Kasat Narkoba Polres Luwu Utara, Iptu Ferasmus Rande mengatakan, dari 44 kasus pihaknya menetapkan 62 tersangka.
"Tahun ini ada 44 kasus, 62 tersangka, dan 74,34 gram barang bukti sabu-sabu," kata Rande, Rabu (30/12/2020).
Dibandingkan pada tahun 2019, jumlah kasus mengalami penurunan.
Di mana perkara yang masuk tahun lalu 49 kasus.
"Kalau tahun lalu tersangka 59 orang dan barang bukti narkotika sabu-sabu 193 gram," katanya.
Rande berharap kasus narkoba di Luwu Utara semakin menurun.
"Kita berharap semakin berkurang sehingga Luwu Utara bebas dari narkoba. Karena narkoba itu merusak generasi kita. Jauhi narkoba dan banyak membuat kegiatan yang positif," pesannya.