Tribun Bone
Polres Bone Tangani 49 Kasus Narkoba Selama 2020, BB 890,47 Gram Sabu dan 9 Linting Tembakau Gorilla
Kasus narkoba ditangani Satuan Narkoba Polres Bone tahun 2020 mengalami penurunan dibandingkan tahun 2019.
Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Sudirman
TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG TIMUR - Kasus narkoba ditangani Satuan Narkoba Polres Bone tahun 2020 mengalami penurunan dibandingkan tahun 2019.
Pada tahun 2019 tercatat 54 kasus narkoba. Barang bukti yang ditemukan 163,23 gram sabu dan 1281 obat daftar G.
Tahun 2020, kasus narkoba yang ditangani 49 kasus. Barang bukti 890,47 gram sabu dan 9 linting tembakau gorilla. Untuk daftar G tidak ada.
"Di tahun ini ada penurunan kasus narkoba ditangani, tapi dari segi barang bukti ada peningkatan," kata Kapolres Bone, AKBP Try Handako, Rabu (30/12/2020).
Try mengatakan, dari 49 kasus narkoba ditangani tahun 2020, sebanyak 67 orang yang ditangkap. Pelaku didominasi laki-laki 65 orang dan 7 orang.
"Ada 6 pengedar dan 61 pengguna. Bahkan diantaranya ada 7 anak-anak," tuturnya
Ia mengaku, dalam memberantas narkoba pihaknya terbatas personil dan peralatan yang ada.
"Anggota Satuan Narkoba hanya 23 orang, sementara ada 27 kecamatan harus ditangani. Peralatan berupa alat pelacak belum kita miliki," akunya.
Dijelaskan Try, alat pelacak yang dimaksud berupa alat yang bisa melacak komunikasi pelaku narkoba di ponsel, meski datanya telah dihapus.
"Jika ada alat ini kita bisa bongkar kasus narkoba di Bone. Alat ini cukup mahal, sementara anggaran kita terbatas," jelasnya.
Meski begitu, perwira mennegah berpangkat dua melati berjanji tetap berupaya memberantas narkoba di Bone.
Bhabinkamtibmas serta peran pemerintah dari tingkat desa akan dimaksimalkan. Tentunya, dengan keterlibatan dan dukungan dari masyarakat pula.
Laporan Wartawan TribunBone.com, Kaswadi Anwar