Minuman Keras
Jelang Pergantian Tahun, Ratusan Liter Miras Jenis Tuak di Tempe Wajo Diamankan
Jelang pergantian tahun, Polsek Tempe rutin melakukan operasi minuman keras (miras).
Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNWAJO.COM, SENGKANG - Jelang pergantian tahun, Polsek Tempe rutin melakukan operasi minuman keras (miras).
Di sejumlah titik, ada ratusan liter minuman beralkohol jenis tuak yang diamankan, Selasa (29/12/2020).
Personel Polsek Tempe menyisir sejumlah tempat yang diketahui sering menjual minuman keras jenis tuak, seperti di Jl Bhayangkara, Jl Cendana, dan Jl Sungai Gilireng.
"Anggota langsung mengarah ke sasaran yang diketahui biasa menjual miras sebagai pengecer atau pengedar miras tersebut," kata Kanit Reskrim Polsek Tempe, Ipda Bagus Pujiantoro. Rabu (30/12/2020).
Peredaran miras cukup meningkat, mengingat akan adanya pesta akhir tahun. Olehnya pihak kepolisian menyarankan untuk diadakan operasi miras untuk pencegahannya.
Kapolsek Tempe, AKP Syaifullah Syan mengatakan bagi para pelaku atau penjual diberi teguran tegas.
"Untuk bagi pelaku pengecer ataupun pengedar miras tersebut kami berikan sanksi berupa teguran keras, dan membuat pernyataan agar tidak mengulangi kegiatan tersebut," katanya.
Selain itu, pihak Polsek Tempe mengimbau masyarakat agar tidak melakukan kerumunan pada malam pergantian tahun, tidak menggelar pesta atau membuat kerumunan.(*)