Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rizieq Shihab

Daftar 6 Jenderal 4 Menteri yang Larang Aktivitas FPI Dikoordinir Mahfud MD, HRS Masih di Penjara

Negara larang aktivitas FPI - FPI Rizieq Shihab, resmi FPI dilarang berikut daftar 6 jenderal, 4 menteri, dikoordinir Mahfud MD Menko Jokowi

Editor: Mansur AM
net
Negara larang aktivitas FPI - FPI Rizieq Shihab, resmi FPI dilarang berikut daftar 6 jenderal, 4 menteri, dikoordinir Mahfud MD Menko Jokowi 

TRIBUN-TIMUR.COM - Musibah demi musibah menimpa Pemimpin FPI Rizieq Shihab.

Terbaru FPI yang didirikan Habib Rizieq Shihab dilarang beraktivitas di wilayah hukum Republik Indonesia.

Putusan ini dihadiri enam jenderal dan empat menteri Jokowi.

Saat putusan diambil pemerintahan Jokowi, pemimpin FPI Rizieq Shihab sedang berada di penjara Polda Metro Jaya.

Pengumuman tentang FPI itu berlangsung hari ini, Rabu (30/12/2020) atau dua hari sebelum pergantian tahun atau bertepatan dengan Rabu Kliwon 15 Jumadil Awal dalam penanggalan Jawa.

Saat megumumkan FPI beraktivitas di wilayah hukum NKRI, , Menko Polhukam Mahfud MD didampingi enam jenderal, baik yang masih aktif maupun telah pensiun.

Keenam jenderal yang hadir dalam pengumuman larangan FPI beraktivitas tersebut adalah:

1. Panglima TNI Marsekal Hadi Hadi Tjahjanto

2. Mendagri Jenderal Pol (Purn) Tito Karnavian

3. Kepala BIN Jenderal Pol (Purn) Budi Gunawan

4. Kapolri Jenderal Pol Idam Azis

5. Kepala KSP Jenderal (Purn) Moeldoko, dan

6. Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar

Di samping itu, pengumuman juga dihadiri empat menteri, yaitu:

1. Menko Polhukam Mahfud MD

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved