Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Anggaran Covid Jilid II Tak Disepekati, Ni'matullah Minta BTT Ditingkatkan

Ketua DPD Partai Demokrat Sulsel ini juga mempersoalkan bentuk keuangan tiba-tiba melejit ke angka Rp 832 miliar

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN TIMUR/M FADLY
Wakil Ketua DPRD Sulsel Ni’matillah Erde dan Pelaksana Tugas Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan pengembangan Daerah Sulawesi Selatan (Plt Bappelitbangda Sulsel) Junaedi Bakri 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan (Banggar DPRD Sulsel), bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sulsel menggelar rapat, Selasa (29/12/2020).

Wakil Ketua DPRD Sulsel Ni’matillah Erbe usai rapat mengatakan, berkembang soal anggaran untuk persiapan Covid-19 tahap II. Namun, tidak disepakati.

Tak ayal, DPRD meminta agar dana Biaya Tidak Terduga (BTT) dapat ditingkatkan.

“Sekarang ini di posisi Rp 150 miliar kemungkinan kita kasih naik jadi Rp 200 atau Rp 250 miliar, jadi tadi catatan saya itu,” kata Ni’matullah via pesan WhatsApp, Rabu (30/12/2020).

Kenapa demikian, kata Ulla, sapaannya, menilai, suatu waktu akan dipakai karna mendesak.

"Kalau bukan Covid, oke fokus pada  bencana-bencana lokal seperti longsor, banjir, angin puting beliung. Kehadiran pemerintah itu minim sekali di bencana-bencana seperti itu,” ujarnya.

Ketua DPD Partai Demokrat Sulsel ini juga mempersoalkan bentuk keuangan tiba-tiba melejit ke angka Rp 832 miliar, padahal yang disepakati di awal itu Rp 500 miliar.

“Ternyata Rp 320 miliar, itu bantuan dulu di zamannya Pak Syahrul namanya bantuan kesehatan gratis. Sekarang kita pakai membayar KIS atau BPJS Kesehatan untuk Kabupaten/Kota,” jelasnya.

Ia menjelaskan bahwa, selain ditanggung pemerintah pusat. 40 persennya pembayaran dari BPJS ini juga ditanggung Provinsi dan 20 persennya ditanggung oleh kabupaten/kota masing-masing.

“Pemerintah menanggung orang yang miskin yang tidak punya pekerjaan tidak bisa bayar BPJS kesehatan kan dibayarkan oleh pemerintah,” jelas Ulla.

Pelaksana Tugas Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan pengembangan Daerah Sulawesi Selatan (Plt Bappelitbangda Sulsel) Junaedi Bakri menanggapi hal tersebut 

"Saat ini kita masih dalam suasana ketidakpastian akibat pandemi Covid-19, oleh karena itu usulan tersebut juga menjadi bagian yang direncanakan oleh eksekutif," ujarnya.

"Sehingga bagai gayung bersambut, penambahan BTT agar lebih maksimal upaya antisipasi pemerintah daerah baik untuk penanganan Covid-19 maupun untuk penanganan bencana alam lainnya di tahun 2021," jelasnya.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved