Tribun Toraja
13 Kasus Narkoba Ditangani Polres Toraja Utara Selama 2020, 15 Orang Ditetapkan Tersangka
Hal itu diungkapkan Kapolres Toraja Utara, AKBP Yudha Wirajati Kusuma saat menggelar rilis akhir tahun, Rabu (30/12/2020) di Mapolres
Penulis: Risnawati M | Editor: Sudirman
TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Polres Toraja Utara menangani 13 kasus narkoba sepanjang 2020.
Hal itu diungkapkan Kapolres Toraja Utara, AKBP Yudha Wirajati Kusuma saat menggelar jumpa pers akhir tahun, Rabu (30/12/2020) di Mapolres Jl Dr Sam Ratulangi No. 1 Kecamatan Rantepao.
"Sepanjang tahun 2020 ini, kasus narkotika ditangani Reserse Narkoba di wilayah hukum yaitu 13 kasus, 12 kasus sudah P21 dan 1 kasus masih dalam penyelidikan,” ujar Yudha.
Tercatat dari 13 kasus itu, ada 15 orang tersangka yang terdiri dari laki-laki 14 orang dan perempuan 1.
Rata-rata berumur 17-59 tahun yang berasal dari profesi sebagai mahasiswa dua orang, ASN satu orang, Wiraswasta dan lain-lain.
“Jenis narkoba yang digunakan para tersangka yaitu Sabu-sabu dan tembakau sintetic,” ujarnya.
Barang bukti diamankan dari 13 kasus yaitu terdiri dari Sabu-sabu seberat 24,1967 gram dan tembakau sintetic 3,379 gram.
Turut hadir mendampingi Kapolres Toraja Utara yakni Paur Humas, Ipda Agus Martopo saat rilis akhir tahun 2020. (*)
Laporan Wartawan TribunToraja.com, @cinnank17