Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Gowa

Pengakuan Pelaku Jambret, Pernah Ditangkap dengan Kasus yang Sama di Maros

Dua pelaku jambret di depan Stadion Kaligowa, Kecamatan Pallangga Kabupaten Gowa, diamankan polisi, Selasa (29/12/2020) dini hari. 

ist
pelaku jambret diamankan di Polsek Pallangga Polres Gowa, Selasa (29/12/2020) dini hari 

TRIBUN-GOWA.COM, SUNGGUMINASA - Dua pelaku jambret di depan Stadion Kaligowa, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, diamankan polisi, Selasa (29/12/2020) dini hari. 

Kedua pelaku berinisial SP dan RN.

Salah satu pelaku berinisial SP mengakui perbuatannya.

SP mengatakan, dirinya mencuri handphone bersama rekanya RN.

SP mengaku dirinya yang merampas handphone milik korban

"Iye saya curi handphone, saya yang ambil. Berdua pak," ujarnya.

Dia mengungkapkan, bahwa dirinya pernah ditangkap sebelumnya dengan kasus yang sama di Maros. 

"Iya pak pernah juga ditangkap, kasus pencurian di Maros," ungkapnya. 

Diberitakan sebelumnya, Seorang remaja bernama Aini menjadi korban penjambretan di depan Stadion Kaligowa, Kecamatan Pallangga Kabupaten Gowa, Selasa (29/12/2020) dini hari. 

Korban Aini mengaku, jika dirinya dibuntuti oleh kedua pelaku saat hendak melakukan transaksi membeli helm atau cash on delivery (COD) di depan Stadion Kaligowa. 

"Sebelumnya memang pelaku na perhatikan ka, iye saya mau COD helm di depan stadiaon kaligowa," ujarnya.

Aini menjelaskan, saat itu pelaku tiba-tiba menghampirinya dan merampas handphone merek vivo miliknya dan pelaku langsung kabur. 

Aini pun berteriak kemudian warga sekitar mengejar kedua pelaku.

Hingga akhirnya, kedua pelaku dihakimi oleh massa hingga babak belur. 

"Setelah dia (pelaku) merampas hp ku, saya langsung teriak copet, kemudian langsung mi banyak orang datang dan mengejar kedua pelaku. Iye di massa ki pelakunya," kata Aini. 

Tak lama setelah itu, jajaran Polsek Pallangga Polres Gowa pun tiba di TKP dan mengamankan pelaku. 

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan satu buah badik, Handphone serta satu unit motor.

Kini kedua pelaku berada di Mapolsek Pallangga guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Laporan Wartawan Kontributor Tribungowa.com, Sayyid Zulfadli 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved