Kaleidoskop 2020
Amankan Kendaraan, Curanmor Kejahatan Paling Banyak Terjadi di Makassar 2020, Simak Daftarnya
Rinciannya, terdapat 274 kasus konvensional yang dinyatakan lengkap dan 149 kasus yang masih berproses sepanjang 2020.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sepanjang 2020 ini, kasus penganiyaan mendominasi laporan atau aduan yang masuk di jajaran Kepolisian Resor Kota Besar Makassar.
Itu terungkap dari data rilis akhir tahun yang dipaparkan Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Witnu Urip Laksana, di kantornya, Jl Ahmad Yani, Makassar, Selasa (29/12/2020) sore.
Kasus penganiyaan itu, masuk dalam kategori kejahatan konvensional bersama 10 jenis kasus lainnya.
"Untuk kejahatan konvensional, masih didominasi kasus penganiyaan, curat dan pengeroyokan. Tapi ketika kita bandingkan dengan tahun 2019 terjadi penurunan," kata Kombes Pol Witnu.
Rinciannya, terdapat 274 kasus konvensional yang dinyatakan lengkap dan 149 kasus yang masih berproses sepanjang 2020.
1. Curanmor atau pencurian kendaraan bermotor, sebanyak empat kasus dan semuanya telah dinyatakan lengkap atau P21.
2. Sajam atau kepemilikan senjata tajam, sebanyak 27 kasus dinyatakan lengkap dan 19 masih berproses.
3. Curat atau Pencurian dengan pemberatan, sebanyak 23 kasus dinyatakan lengkap, empat masih berproses.
4. Penganiayaan biasa, sebanyak 74 kasus dinyatakan lengkap dan 35 masih berproses.
5. Penipuan, sebanyak 57 kasus dinyatakan lengkap, 42 masih berproses.
6. Pencurian biasa, tujuh kasus semuanya dinyatakan lengkap atau sudah P21.
7. Curas atau pencurian dengan kekerasan sebanyak 12 kasus dinyatakan lengkap, tiga masih berproses.
8. Penggelapan, sebanyak 28 kasus dinyatakan lengkap dan 15 kasus masih berproses.
9. Penganiayaan berat, tidak ada sepanjang 2020.
10. Pengeroyokan, sebanyak 35 kasus dinyatakan lengkap, 15 masih berproses.