2020, 1625 Pasangan Suami Istri di Gowa Bercerai
dari jumlah perkara yang masuk tersebut didominasi oleh permintaan cerai gugat atau istri yang meminta cerai kepada pihak suami.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNGOWA.COM, SUNGGUMINASA - Jumlah perkara perceraian di Pengadilan Agama Gowa sepanjang Januari-Desember 2020 sebanyak
1625.
Hal itu disampaikan oleh Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Gowa, Agus Salim Razak, saat ditemui di kantornya, Jl Mesjid Raya, Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Senin (28/12/2020).
"Jumlah perkara perceraian yang masuk selama tahun 2020 sebanyak 1625," ujarnya.
Dia mengungkapkan, dari jumlah perkara yang masuk tersebut didominasi oleh permintaan cerai gugat atau istri yang meminta cerai kepada pihak suami.
"Didominasi cerai gugat, dengan total 882 perkara, sedangkan cerai Talak 247 perkara," ungkapnya.
Alasan perkara perceraian itu bermacam-macam.
Karena perselisihan dalam rumah tangga, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dan faktor ekonomi," kata Agus.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/panitera-muda-huku4ertf.jpg)