Update Corona Parepare
Ngeri, Angka Kematian Pasien Covid-19 di Parepare Rata-rata 1 Per Hari Sepekan Ini
Dalam satu minggu terakhir rata-rata terjadi penambahan 9 kasus positif per hari. Dan juga 1 kematian per hari.
Penulis: Darullah | Editor: Sudirman
TRIBUNPAREPARE.COM, PAREPARE - Penambahan kasus positif Covid-19 di Kota Parepare masih terus terjadi.
Dalam satu minggu terakhir rata-rata terjadi penambahan 9 kasus positif per hari. Dan juga 1 kematian per hari.
Data hingga Sabtu 26 Desember 2020, kembali terjadi penambahan 9 kasus baru. Dan meninggal bertambah juga 1 orang.
Sehingga secara akumulasi pasien Covid-19 meninggal dunia di Parepare sampai saat ini tecatat 19 pasien.
Hal tersebut diungkapkan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Parepare, Rachmawaty Natsier, Minggu (27/12/2020).
“Satu minggu terakhir ini, selalu ada kematian. Jumlah kematiannya 1 orang per hari. Sementara kasus baru bertambah rata-rata 9 orang per hari,” ungkap Rachmawaty.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Parepare ini mengemukakan, penambahan 9 kasus baru ini menjadikan secara akumulasi tercatat 577 kasus positif Covid-19.
Rinciannya, terbanyak di Kecamatan Soreang 203 orang, lalu Bacukiki Barat 149, Ujung 136, dan Bacukiki 89.
Sedangkan kasus aktif saat ini tercatat berjumlah 88 orang. Rinciannya 4 orang dirujuk di Makassar, 8 dalam perawatan di RSUD Andi Makkasau, 19 di RS Sumantri, 11 rawat jalan, dan 46 isolasi mandiri.
“Satu pasien yang meninggal kemarin atas nama tuan HSM (59), seorang PNS yang tinggal di Kelurahan Lappade, Kecamatan Ujung, Parepare,” beber Rachmawaty.
Namun meski terjadi penambahan kasus positif, kata Rachmawaty, pasien Covid-19 yang sembuh juga terus bertambah.
Kemarin terjadi penambahan 15 pasien yang sembuh, sehingga total yang sembuh tercatat sudah 470 orang.
Rachmawaty juga menekankan, saat ini Tim Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Perwali Parepare Nomor 31 Tahun 2020, terus bergerak turun ke masyarakat demi memastikan protokol kesehatan diterapkan dengan baik.
Itu dilakukan untuk menekan laju penyebaran Covid-19 dan memutus mata rantai penyebarannya.
"Jadi bukan lagi kerja-kerja Dinas Kesehatan saja, tapi keseluruhan Tim Penegakan Hukum Protokol Kesehatan turun untuk menekan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di masyarakat,” tandas Rachmawaty.
Laporan wartawan Tribunparepare.com, Darullah, @uull_darullah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/juru-bicara-gugus-tugas-percepatan-penanganan-covid-19-parepare-rachmawaty-natsier.jpg)