CPNS 2021
Mau Jadi PNS Tahun 2021? Ada Pemotongan Gaji dan Tunjangan? Penjelasan Anak Buah Joko Widodo
Pemerintah akan membuka CPNS 2021 di Bulan Mei 2021. Anak Buah Presiden Joko Widodo tak akan memotong gaji Pegawai Negeri Sipil.
Penulis: Muh Hasim Arfah | Editor: Muh Hasim Arfah
Pemerintah akan membuka CPNS 2021 di Bulan Mei 2021. Pemerintah tak akan memotong gaji Pegawai Negeri Sipil di tahun 2021.
Anak Buah Presiden Joko Widodo memastikan tak ada pemotongan.
TRIBUN-TIMUR.COM- Pegawai Negeri Sipil atau Aparat Negeri Sipil menjadi pekerjaan paling dicari selama ini.
Penerimaan CPNS 2019 lalu, sebanyak 5.056.585 orang ingin menjadi abdi negara.
Pemerintah melalui Kementerian PANRB akan membuka formasi CPNS 2021 mulai Bulan Mei 2021.
Mengapa seseorang pengangguran atau meskipun sudah bekerja ingin menjadi PNS?
CPNS sering kali dianggap sebagai pekerjaan ‘aman’.
Kemudian, hidup terjamin hingga anak.
Apalagi, gaji pensiuan tetap ada hingga anak menginjak dewasa.
Selain itu, sejak zaman presiden Susilo Bambang Yudhoyono selalu menaikkan gaji PNS.
Seorang guru bahkan mendapatkan fasilitas sertifikasi.
Sertifikasi guru membuat seorang guru mendapatkan lagi gaji atau honor tambahan 2 kali gaji.
Lalu bagaimana kebijakan Presiden Joko Widodo ?
Tahun 2021, formulasi gaji PNS tak akan ada potongan.
Pemerintah akan membuat formulasi gaji PNS berdasarkan beban kerja, tanggung jawan dan risiko pekerjaan.
Komponen pendapatan PNS akan lebih sederhana, yakni gaji dan tunjangan.
Formula gaji PNS ditentukan beban kerja, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan.
Sementara itu tunjangan PNS akan dihitung dari tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan.
Pemerintah juga memastikan THR dan gaji ke-13 untuk PNS akan diberikan secara penuh.
Struktur Pembiayaan Negara 2021
Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (PKAPBN) Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Ubaidi Socheh Hamidi memaparkan tentang APBN 2021 pada webinar Bincang APBN 2021, Selasa, (13/10/2020) lalu.
Dalam asumsi makro APBN 2021, pertumbuhan ekonomi ditargetkan di kisaran 5%, inflasi 3%, nilai tukar Rupiah terhadap dolar Amerika Rp14.600, tingkat suku bunga SBN-10 tahun 7,29%, harga minyak 45 USD/barrel, lifting minyak 705 rbph, lifting gas 1.007 rbsmph.
Kemudian sasaran dan indikator pembangunan ditambahkan Nilai Tukar Petani antara 102-104 dan Nilai Tukar Nelayan 102-104.

"Ada dua hal yang baru di tahun 2021 adalah menambahkan Nilai Tukar Petani dan Nilai Tukar Nelayan di dalam sasaran indikator pembangunan," jelasnya.
Dalam postur APBN 2021, pendapatan negara ditargetkan Rp1.743,6 triliun, belanja negara Rp2.750 triiliun, defisit 1.006,4 triliun atau 5,7%.
"Pendapatan negara harus tetap mendukung pemulihan ekonomi, tetapi dia juga harus memberikan insentif pajak yang terukur agar bisa memberikan akselerasi ekonomi.
Di sisi belanja negara, tetap melanjutkan penanganan Covid tetapi juga untuk melakukan reformasi di tahun 2021 untuk mendukung spending better.
Di sisi pembiayaan (juga diarahkan) untuk mendukung restrukturisasi BUMN, BLU maupun SWF (Sovereign Wealth Fund).
Kemudian meningkatkan akses pembiayaan bagi UMKM, UMi dan perumahan MBR (Masyarakat Berpendapatan Rendah), serta melanjutkan dukungan terhadap pendidikan tinggi, penelitian dan kebudayaan," pungkasnya.
Untuk mendukung akselerasi pemulihan ekonomi di tahun 2021, kebijakan strategis dalam APBN 2021 dialokasikan dana untuk pendidikan sebesar Rp550 triliun, kesehatan Rp169,7 triliun, perlindungan sosial Rp421,7 triliun, infrastruktur Rp413,8 triliun, ketahanan pangan Rp104,2 triliun, pariwisata Rp15,7 triliun dan bidang ICT Rp29,6 triliun. (*)