Penanganan Covid
Meninggal di RSU Regional Sulbar, ASN Pemprov Dikubur dengan Protokol Kesehatan
Seorang pasien inisial R (56) yang meninggal di RSU Regional Sulbar, Jumat dikebumikan dengan protokol kesehatan Covid-19.
Penulis: Nurhadi | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU -- Seorang pasien inisial R (56) yang meninggal di RSU Regional Sulbar, Jumat (25/12/2020) pukul 20.00 Wita dikebumikan dengan protokol kesehatan Covid-19.
Hal itu disampaikan Satgas Covid-19 Sulbar Muh Ihwan melalui Group Whatsapp Covid-19 Sulbar.
"Sekitar Pukul 20.00 Wita pasien inisial perempuan usia 56 tahun telah meninggal dunia dan dikuburkan dengan Protokol Kesehatan,"kata Ihwan.
Dia mengatakan pasien dikuburkan di Pemakaman Padang Panga sekitar Pukul 01.34 Wita oleh Satgas dan Relawan.
"Almarhun dirawat di RS Provinsi sejak tanggal 24 November 2020,"ucapnya.
Dikatakan, almarhum merupakan ASN di Pemprov Sulbar, warga Salupangi Kecamatan Simboro.
"Almarhum Dinas di Inpektorat Pemprov Sulbar,"jelasnya.
Namun Satgas belum memastikan pasien positif Covid-19.
Diketahui, kasus positif Covid-19 di Mamuju sudah mencapai 578 kasus. Yang masih dirawat 27 pasien.
Sementara yang melakukan isolasi mandiri atau positif tanpa gejala sebanyak 245 pasien dan dinyatakan sembuh 401 pasien.
Adapun kasus meninggal dunia sebanyak 5 orang. (tribun-timur.com)
Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus corona. Tribun-timur.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).