Tribun Bulukumba
Pengurus Golkar Bulukumba Tolak Nirwan Arifuddin Sebagai Plt Ketua
Ketua DPD II Partai Golongan Karya (Golkar) Bulukumba, saat ini dijabat oleh Pelaksana tugas (Plt).
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Sudirman
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Ketua DPD II Partai Golongan Karya (Golkar) Bulukumba, saat ini dijabat oleh Pelaksana tugas (Plt).
Dia adalah Nirwan Arifuddin, pengurus DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kini, satu persatu pengurus harian Partai Golkar Bulukumba menolak adanya Plt.
Mereka ramai-ramai menolak karena Surat Keputusan (SK) yang dibawa Nirwan dianggap cacat prosedural.
Ketua Harian Golkar DPD II Bulukumba, Andi Alimuddin Karaeng Pana yang ditunjuk menjabat ketua pada Awal Mei 2020 lalu, melaksanakan tugas Andi Hamzah Pangki yang maju bertarung di Pilkada angkat bicara.
Ia menolak dengan keras SK yang dinilai cacat prosedural tersebut.
Apalagi kata dia, banyak manuver atau gerakan kekanak-kanakan yang dilakukan Nirwan dengan sepihak.
Seperti melakukan pleno diam-diam tanpa melibatkan unsur pengurus Golkar Bulukumba, yang kesannya hanya merusak marwah partai.
"Bayangkan, buat pleno tapi tidak mengundang ketua harian dan pengurus lainnya. Parahnya, apakah memang diberikan kewenangan memecat pengurus,' ujar Andi Alimuddin kepada awak media, Jumat (25/12/2020).
Alimuddin mengaku mengantongi SK perpanjangan sebagai ketua harian yang berlaku sejak 1 Mei 2200 sampai dengan pelaksanaan Musda dengan nomor Kep-036/DPD-I/PG/VII/2020.
Selain tidak ada pemberitahuan, pleno yang dilaksanakan berpindah-pindah tempat tanpa sepengetahuan semua pengurus partai Golkar Bulukumba terkesan sepihak oleh Nirwan.
"Ini terkesan, ada yang mengaku PLT yang mau ambil paksa Golkar Bulukumba. Jangan muncul jika hanya ingin memecah dan merusak persatuan di partai Golkar. Golkar ini partai mengabdi begitu juga semua pengurus dan kadernya, bukan partai yang baru lahir kemarin," tegas Andi Alimuddin.
Selain ketua harian, Wakil Sekretaris DPD II Golkar Bulukumba, Irwan Nasir juga keberatan. Ia menilai jika merujuk pada SK perpanjangan kepengurusan di bawah komando Andi Hamzah Pangki.
"Sebelum adanya SK perpanjangan yang menunjuk AHP sebagai ketua periode 2019-2024 ditandatangani oleh Nurdin Halid pertanggal 31 Juli 2020," katanya saat dikonfirmasi terpisah.
Dalam SK tersebut, Andi Hamzah Pangki diberi amanah menahkodai Golkar Bulukumba hingga Musda berikutnya dilaksanakan sehingga SK Nirwan dianggap cacat Prosedural.