Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

CARA Cek Penerima Program Indonesia Pintar atau PIP SD-SMA Login pip.kemdikbud.go.id, Ketik Nama Ibu

Simak cara Cek Penerima Program Indonesia Pintar atau PIP SD-SMA Login pip.kemdikbud.go.id, Tulis Nama Ibu

Editor: Ansar
pip.kemdikbud.go.id
Cek Penerima Program Indonesia Pintar atau PIP SD-SMA Login pip.kemdikbud.go.id, Ketik Nama Ibu 

TRIBUN-TIMUR.COM - Simak Cek Penerima Program Indonesia Pintar atau PIP SD , PIP SMP dan PIP SMA, login pip.kemdikbud.go.id, ketik nama ibu

Program Indonesia Pintar bertujuan untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga kurang mampu agar tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai pendidikan menengah.

Penerima mulai dari mulai SD/MI hingga anak Lulus SMA/SMK/MA maupun pendidikan non formal (Paket A hingga Paket C serta kursus terstandar).

Mereka akan mendapatkan bantuan Program Indonesia Pintar.

Siswa SMA/SMK/MA/Paket C akan mendapatkan Rp1.000.000,00/tahun dari dana bantuan PIP.

Tangkap layar halaman pip.kemdikbud.go.id
Tangkap layar halaman pip.kemdikbud.go.id (https://pip.kemdikbud.go.id/home)

Bantuan pada Program Indonesia Pintar akan disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Dikutip dari laman indonesiapintar.kemdikbud.go.id, PIP melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah usia 6-21 tahun.

Bantuan diberikan kepada siswa yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, dan korban bencana alam/musibah.

Lantas, siapa sasaran Program Indonesia Pintar?

- Peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP);

- Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus;

- Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang: Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.

Siswa akan menerima besaran bantuan yang berbeda sesuai jenjang pendidikan.

Berikut ini besaran dana PIP:

1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp 450.000,00 per tahun;

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved