Penanganan Covid
Update Corona Toraja Utara Hari Ini, 6 Tambahan Kasus Positif Covid, 1 Meninggal
Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Pemkab Toraja Utara umumkan lagi 6 warga positif dan 1 meninggal dunia.
Penulis: Risnawati M | Editor: Suryana Anas
TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Memasuki bulan Desember, pertambahan kasus warga positif Covid-19 terus bertambah di kabupaten Toraja Utara.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Pemkab Toraja Utara umumkan lagi 6 warga positif dan 1 meninggal dunia.
Hal itu sesuai perkembangan terakhir data Covid-19 per tanggal 23 Desember 2020.
Rincian keenam pasien positif Covid-19 yaitu Pasien 156 seorang laki-laki berumur 36 tahun di Kelurahan Batan Kecamatan Kesu dengan tanpa gejala.
Pasien 157 seorang laki-laki berumur 48 tahun dari Nonongan Salu Kecamatan Sopai dengan ada gejala. Pasien 158 seorang laki-laki berumur 71 tahun Kecamatan Rantepao dengan gejala.
Pasien 159 seorang laki-laki berumur 62 tahun beralamat di Kecamatan Tallunglipu dengan gejala. Pasien 160 seorang perempuan berumur 36 tahun di Ba’tan , Kecamatan Kesu dengan tanpa gejala.
Pasien 161 seorang perempuan berumur 34 tahun di Nonongan Salu Kecamatan Sopai dengan gejala.
“Pasien yang sebelumnya sudah diumumkan yaitu pasien ke 104 berumur 62 tahun meninggal dunia kemarin, Rabu (23/12/2020),” ujar Jubir GTPP Covid-19 Toraja Utara, Anugrah Yaya Rundupadang, Kamis (24/12/2020).
Lanjut Yaya katakan pasien 104 telah 10 hari ini dirawat di RSUD Lakipadada Tana Toraja setelah terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil uji swab TCM.
“Pemulangan jenazah serta dimakamkan sesuai protokol pemakaman Covid-19 dilakukan Satgas,” tambah Yaya.
Mewakili Pemkab Toraja Utara menyatakan turut berdukacita dan berdoa kiranya segenap keluarga dikuatkan dan mendapat penghiburan dari Tuhan yang Maha Kuasa.
Adanya penambahan pasien tersebut, maka keseluruhan pasien positif Covid-19 di Toraja Utara berjumlah 161 orang.
Rincian sembuh 97 orang, dirawat di rumah sakit 11 orang, isolasi mandiri 43 orang dan meninggal dunia 10 orang.
Pemkab Toraja Utara mengimbau dan mengajak masyarakat tetap waspada dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 yaitu 3M.
Terpenting bagi semua pelaku usaha dan semua kegiatan ekonomi dihentikan pukul 18.00 Wita berlaku 24 Desember 2020 kecuali pelayanan kesehatan, apotik dan toko obat.