Tribun Pinrang
Seorang Istri di Pinrang Polisikan Suami, Emas 284 Gram Miliknya Dicuri
Seorang ibu rumah tangga, Nurhayati (60), melaporkan Irwan Muin (49) terkait pencurian emas 284 gram yang merupakan suaminya sendiri.
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, PINRANG - Seorang ibu rumah tangga, Nurhayati (60), melaporkan Irwan Muin (49) terkait pencurian emas 284 gram yang merupakan suaminya sendiri.
Keduanya resmi menjadi sepasang suami-istri pada 2019 lalu. Mereka terpaut usia 11 tahun.
Emas 284 gram hilang di rumah Nurhayati, di BTN Pepabri P8 No 19 Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Minggu, (22/11/20) pukul 16.30 Wita.
Nurhayati yang mecurigai suaminya, melaporkan hal tersebut ke Polres Pinrang.
Berdasarkan informasi yang didapat dari korban, Resmob Satreskrim Polres Pinrang melakukan penyelidikan terduga pelaku IM.
IM diamankan Resmob Satreskrim Polres Pinrang yang dibantu Resmob Polda Sulsel di Jl Akasia Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Senin, (21/12/20) pukul 23.00 Wita.
Adapun barang-barang Nurhayati yang dicuri selain emas yakni satu sepeda motor dan gawai merek Nokia berwarna pink.
Korban ditafsir mengalami kerugian Rp 300 juta. (*)