Penanganan Covid
Antisipasi Penularan Covid-19, Pesta Pernikahan di Luwu Utara Dilarang Sajikan Makanan Prasmanan
Kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Luwu Utara akhir-akhir ini mengalami lonjakan yang cukup signifikan.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Luwu Utara akhir-akhir ini mengalami lonjakan yang cukup signifikan.
Tak hanya Luwu Utara, hampir semua daerah di Indonesia mengalami hal yang sama.
Untuk mengantisipasi lonjakan kasus yang lebih luas, Pemkab menerbitkan Surat Edaran Bupati Luwu Utara tentang Percepatan Penanganan dan Pengendalian Penyebaran Covid-19.
Sekaligus upaya mempertegas pelaksanaan Perbup Nomor 44 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19.
Salah satu isi dari Surat Edaran adalah mengatur pelaksanaan resepsi pernikahan, hajatan, dan syukuran agar tetap memperketat protokol kesehatan dalam pelaksanaan kegiatan.
Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, kembali mengingatkan bahaya Covid-19 menjelang akhir tahun.
Di mana terjadi peningkatan kasus konfirmasi positif Covid-19 yang sangat cepat.
"Akhir-akhir ini angka Covid kita meningkat. Kelihatannya ini generasi gelombang kedua, bahkan ketiga. Untuk itu, dalam resepsi pernikahan, termasuk hajatan lainnya, kita minta tidak ada lagi sajian makanan secara prasmanan," kata Indah via rilis Humas, Kamis (24/12/2020).
Sebagai gantinya, sebut Indah, tamu undangan dikasi nasi kotak, setelah itu kembali pulang.
"Kita tetap memberikan ruang untuk kegiatan resepsi pernikahan, tapi harus dengan protokol kesehatan yang ketat, antara lain tidak ada lagi kursi untuk tamu undangan. Setelah memberikan amplop, tamu langsung pulang, tidak duduk," terangnya.
Indah mengatakan, kasus Covid cukup banyak dari klaster pesta pernikahan.
"Kalau kita lihat, saat acara pesta hampir tidak ada yang pake masker. Jadi, saya minta mohon dipahami kondisinya," harapnya.
Dalam Surat Edaran tertanggal 22 Desember, juga diatur tentang aktivitas bekerja di kantor pemerintahan, keagamaan, dunia usaha.
Olahraga di ruang publik, transportasi orang dan barang, sosial dan budaya, fasilitas kesehatan serta aktivitas pembelajaran di sekolah.(*)
Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus corona. Tribun-timur.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).