Said Didu
KABAR BURUK Said Didu Pendukung Prabowo di Pilpres 2019, Kini Dilaporkan ke Polisi Kasus Gus Yaqut
Gara-gara komentari menteri baru jokowi Gus Yaqut, Said Didu Pendukung Prabowo Subianto di Pilpres 2019 Dilaporkan ke polisi oleh bawahan gus Yaqut
TRIBUN-TIMUR.COM - Jejak digital Said Didu mantan pendukung Prabowo Subianto di Pilpres 2019 menimbulkan masalah.
Cuitan Said Didu di twitter yang sudah dihapus jadi bukti awal seorang karyawan swasta atas nama Wawan melaporkan Said Didu ke polisi.
Ia dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian terhadap Yaqut Cholil Qoumas Menteri Agama RI yang baru dilantik oleh Jokowi Rabu 23 Desember 2020 hari ini.
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, sebelumnya berkicau di Twitter terkait terpilihnya Ketua GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas.
Dalam cuitan tersebut Said Didu menyatakan bahwa pilihan pemerintah yang mengangkat Gus Yaqut menjadi Menag adalah upaya untuk "menggebuk" Islam.
"Terima kasih atas penjelasan mas Qodari. Akhirnya kami tahu bahwa Bpk Presiden inginkan Menag untuk "menggebuk" Islam. Sekali lagi terima kasih," katanya.
Walaupun cuitan tersebut sudah dihapus namun jejak digitalnya ternyata masih ada.
Tangkapan layar atas kicauan ini jadi bukti.
Pelaporan Said Didu juga ditanggapi Ketua Cyber Indonesia, Husin Shihab.
"Akhirnya ada yg melaporkan juga dugaan ujaran kebencian dan hinaan thd penguasa yg dilakukan oleh pemilik akun twitter
@msaid_didu
Konten cuitan SD ini seolah2 penguasa benci banget sama Islam. Sementara mulai dari presiden sampai mayoritas menterinya adl umat Islam." tulis Habib Husin via twitter @HusinShihab

Diketahui, Wawan adalah Ketua PAC Ansor Jagakarsa.
Laporan berkaitan dengan dugaan tindak pidana ujaran kebencian atau permusuhan individu dan antar golongan (SARA) serta kejahatan terhadap penguasa umum. Hal ini sesuai dengan pasal 45A ayat (2) Jo pasal 28 ayat (2) dan/atau Pasal 207 KUHP.
Selain Menteri Agama RI, Gus Yaqut juga masih menjabat Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor organisasi sayap Nahdlatul Ulama.
Said Didu belum memberikan reaksi atas laporan ini hingga berita ini dimuat.(*)