Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Alasan Polrestabes Makassar Bubarkan Acara Ultah dengan Bintang Tamu Nassar KDI

Witnu didampingi Kasat Reskrim Kompol Agus Khaerul dan Kapolsek Mariso Kompol Ahmad Yulias, serta sejumlah personel Jatanras.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN TIMUR/MUSLIMIN EMBA
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Witnu Urip Laksana ditemui, di Upperhils, Jl Metro Tanjung Bunga, Makassar, dibubarkan polisi, Rabu (23/12/2020) malam. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Acara Anniversary atau ulang tahun salah satu produk kecantikan yang sedianya menghadirkan bintang tamu Nassar KDI di Upperhils, Jl Metro Tanjung Bunga, Makassar, dibubarkan polisi, Rabu (23/12/2020) malam.

Pembubaran itu dipimpin Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Witnu Urip Laksana.

Witnu didampingi Kasat Reskrim Kompol Agus Khaerul dan Kapolsek Mariso Kompol Ahmad Yulias, serta sejumlah personel Jatanras.

Kedatangan rombongan polisi itu pun membuat ratusan pengunjung yang belum lama hadir, keluar dari gedung acara.

Pantauan di lokasi, acara itu rencananya menghadirkan ratusan hingga seribuan tamu atau peserta.

Terlihat dari jejeran kursi yang telah disediakan di dalam gedung berkapasitas 2500-5000 orang itu.

Selain itu juga terlihat panggung utama yang sedianya akan ditempati Nassar memukau pengunjung.

Begitu juga dengan sejumlah hadiah dorrprize seperti motor dan alat elektronik masih terlihat di lokasi acara.

Mengetahui acara itu tidak diperbolehkan untuk dilangsungkan, beberapa teknisi terlihat membereskan peralatan musik yang telah diset sebelumnya.

Lalu apa alasan Kombes Pol Witnu membubarkan acara itu?

Menurut orang nomor satu di jajaran Polrestabes Makassar itu, acara tersebut tidak mengantongi izin keramaian dari kepolisian.

"Fakta yang kita temukan di lapangan, yang pertama itu dari aspek legalitas. Tidak ada ijin yang dikeluarkan kepolisian terhadap segala bentuk kegiatan masyarakat di tengah situasi pandemi Covid-19 ini," kata Kombes Pol Witnu.

"Yang kedua, pihak panitia tidak bisa menunjukkan kepada kami rekomendasi kegiatan ini dari Satgas Covid. Baik itu dari Satgas Covid kota, kecamatan, maupun kelurahan setempat," sambungnya.

Selain dari aspek legalitas, kata Witnu, acara itu juga diprediksi bakal menimbulkan kerumunan orang banyak.

"Kemudian di lokasi, kita temukan faktanya memang benar, kita prediksi kalau kegiatan ini tidak kita imbau bubarkan atau dibatalkan betul-betul akan terjadi kerumunan massa," terangnya.

Meski kebanyakan tamu undangan mengenakan masker lanjut Kobes Witnu, acara itu berpeluang melanggar protokol kesehatan lainnya utamanya persoalan jaga jarak.

Pihak panitia atau pemilik gedung yang hendak ditemui untuk dimintai ketengan ihwal acara itu, tidak bersedia menemui wartawan.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved