Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Pelecehan Seksual

Pria Beristri di Mamasa Nekat Lakukan Tindakan Asusila pada Anak di Bawah Umur, Kenalan Lewat FB

Seorang pria inisial NT warga Desa Salu Kekopopo, Kecamatan Bambang, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat diringkus tim Buser Polres Mamasa.

Penulis: Semuel Mesakaraeng | Editor: Hasriyani Latif
Polres Mamasa
Seorang pria inisial NT warga Desa Salu Kekopopo, Kecamatan Bambang, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat diringkus tim Buser Polres Mamasa, Senin (21/12/2020). 

Berdasarkan keterangan pelaku disampaikan Dedi, pelaku melakukan perbuatan terhadap korban saat korban dibawa ke rumah orang tua pelaku.

Ironisnya, pelaku telah memiliki istri, namun masih nekat melakukan perbuatan bejat terhadap korban yang masih anak di bawah umur.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Mamasa. Pelaku dijerat undang-udang perlindungan anak dengan ancaman penjara 15 tahun penjara.(*)

Laporan Wartawan Tribunmamasa.com, @sammy_rexta

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved