Tribun Sidrap
Polres Sidrap Tangkap Kurir Narkoba, Diduga Bakal Digunakan Saat Malam Tahun Baru
Satuan Reserse Narkoba Polres Sidrap, berhasil mengamankan kurir narkoba. Sebanyak 1,710 butir obat psikoaktif yang memiliki zat stimulan yang sama
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Sudirman
ist
AA (27) (baju merah) diduga kurir narkoba bersama barang bukti di Polres Sidrap, Jl. Bau Masepe No. 1, Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Sidrap, Selasa, (22/12/20)
Sementara Kapolres Sidrap, AKBP Leonardo Panji Wahyudi menegaskan, para pelaku penyalahgunaan narkoba akan ditindak tegas.
"Intinya segala bentuk pelaku penyalahgunaan narkoba kami tindak tegas. Tidak ada kata tolerir dan negosiasi. Kami komitmen sikat habis hingga ke meja hijau," tegas Leonardo.
Sementara pengungkapan kasus ini menambah daftar prestasi jajaran Satreskoba Polres Sidrap dalam usaha menggulung sindikat narkoba.
Pekan lalu, tepatnya 16 Desember 2020, 989 gram atau hampir 1 Kilogram diungkap. Pelakunya perempuan muda inisial I M.
Laporan Wartawan Tribunpinrang.com Nining Angreani.