Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Deretan Kontroversi Munarman Sekum FPI: Siram Narasumber TV One, Rampas Kunci Taksi, Insiden Monas

Deretan kontroversi Munarman Sekum FPI: siram narasumber TV One, rampas kunci taksi, insiden di Monas.

Editor: Edi Sumardi

3. Insiden Monas

Munarman menjadi salah seorang penentang keberadaan Ahmadiyah di Indonesia bersama beberapa tokoh - tokoh Islam lainnya yang ada di Indonesia.

Dalam Insiden Monas 1 Juni 2008 terkait dengan penyerangan dan kekerasan yang dilakukan oleh FPI dan Laskar Islam terhadap massa AKK-BB, sekitar 500 orang memukuli peserta apel akbar AKK-BB dan merusak kendaraan bermotor di Monas.

Munarman dalam rekaman pemberitaan di Metro TV pada bulan Juni 2008 Munarman tampil menyatakan akan bertanggung jawab sebagai Panglima Laskar Islam yang menyebabkan insiden tersebut dan meminta polisi untuk tidak menangkap anak buahnya secara diam-diam, dan sebaiknya menangkap dirinya saja sebagai ketuanya.

Tanggal 4 Juni 2008 sekitar 1.500 polisi diturunkan ke Markas FPI di Petamburan Jakarta setelah tidak ada dari pihak FPI yang menyerahkan diri.

Munarman menghilang dan menolak untuk menyerahkan diri. Iapun menjadi buronan polisi setelah dijadikan tersangka, dan masuk menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang) nomor teratas bersama beberapa orang yang terlibat dalam aksi tersebut oleh Kepolisian RI (Polri) dan jajaran-jajaran di bawahnya (termasuk seluruh Polda di seluruh Indonesia) untuk diperiksa dan dimintai keterangan akibat terlibat aksi dalam insiden tersebut.

Dalam pelariannya Munarman mengirimkan sebuah rekaman video selama keberadaannya belum diketahui oleh Polri.

Ia mengajukan beberapa syarat untuk menyerahkan diri ke pihak kepolisian, salah satu syaratnya adalah keluarnya SKB (Surat Keputusan Bersama) oleh Pemerintah Indonesia tentang pembubaran Ahmadiyah di seluruh wilayah Indonesia.

Ia juga dicekal untuk tidak boleh berpergian ke luar negeri selama masih menjadi DPO tersebut oleh Pemerintah Indonesia.

Di Cirebon sebanyak 1.000 orang polisi dikerahkan di Cirebon untuk mencari Munarman.

Upaya Munarman untuk menyerahkan diri didampingi Anton Medan dan pengacaranya Syamsul Bahri yang juga menjadi wali dalam pernikahannya pada 6 Juni 2008 batal, padahal beberapa media telah melansir Polisi telah melakukan penangkapan.

Namun Kadiv Humas Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira mengaku pihaknya belum menangkap Munarman dan masih mencarinya.

Munarman kemudian divonis bersalah dan dihukum satu tahun enam bulan atas insiden ini.

Sumber: Kompas.com
Halaman
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved