Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penanganan Covid

ASN Majene Dilarang Bepergian Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Pemkab Majene melarang seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya untuk bepergian selama libur Natal dan tahun baru 2021

Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
Pemkab Majene
Pemkab Majene, Sulawesi Barat (Sulbar) melarang seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya untuk bepergian selama libur Natal dan tahun baru 2021. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAJENE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majene, Sulawesi Barat (Sulbar) melarang seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN)  di wilayahnya untuk bepergian selama libur Natal dan tahun baru 2021.

Hal itu berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan Bupati Majene Lukman pertanggal 21 Desember 2020 dalam rangka antisipasi penyebaran virus Corona pada masa hari libur Natal dan Tahun baru.

"Selama libur dan cuti bersama, sedapat mungkin menghindari perjalanan dan tetap berkumpul bersama keluarga di lingkungan masing masing," bunyi dalam surat edaran tersebut.

Seluruh pimpinan perangkat daerah, instansi vertikal, camat,  lurah, kepala desa, dan kepala satuan pendidikan SD, SMP, SMA sederajat diminta untuk mengingatkan kepada seluruh jajaran ASN dan masyarakat, untuk mematuhi surat edaran itu.

Pemkab Majene juga melarang melakukan penyambutan malam tahun baru yang biasa dilakukan sebelum pandemi Covid-19.

Seperti perayaan yang bisa menimbulkan kerumunan dalam bentuk apapun,  tidak bisa menjaga jarak serta berpotensi melanggar protokol kesehatan.

Termasuk di dalamnya kegiatan zikir akhir tahun.

Masyarakat diminta agar melaksanakan di rumah masing masing dengan peserta terbatas. (*)

Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus corona. Tribun-timur.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).

Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus corona. Tribun-timur.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved