Tribun Bulukumba
Sambangi Rumah Hamzah Pangki, Andi Nirwan Serahkan SK Pemberhetian Ketua Golkar Bulukumba
Pelaksana tugas (Plt) Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Bulukumba, Andi Nirwan Arifuddin Paladangi, menyerahkan surat pemberhentian
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Sudirman
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Pelaksana tugas (Plt) Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Bulukumba, Andi Nirwan Arifuddin Paladangi, menyerahkan surat pemberhentian Andi Hamzah Pangki (AHP) sebagai ketua Golkar Bulukumba, Senin (21/12/2020).
Surat Keputusan (SK) pemberhentian tersebut diserahkan langsung oleh Andi Nirwan di kediaman AHP, di Kapas, Kelurahan Jalanjang, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba.
Andi Hamzah Pangki mengaku legowo menerima apapun keputusan yang dikeluarkan partai yang dipimpinnya selama satu periode tersebut.
SK sebagai ketua definitif pertama kali ia terima pada Musda Golkar, Januari 2016 lalu, melalui aklamasi.
"Saya hormati keputusan partai. Apapun yang menjadi keputusan partai, ya kami terima," tegas AHP.
Surat pemberhentian AHP tertanggal 15 Desember 2020, dan ditandatangani langsung oleh Ketua DPD I Golkar Sulsel, Taufan Pawe.
Sementara Plt Ketua Golkar Bulukumba, Andi Nirwan, mengaku bakal melakukan evaluasi besar-besaran di tubuh Golkar Bulukumba.
Pihaknya bakal mengundang seluruh pimpinan partai di tingkat kecamatan, untuk mencari tahu sumber masalah yang terjadi selama ini.
Pasalnya, dalam dua tahun berturut-turut pelaksanaan kontestasi politik berlangsung, yakni Pileg dan Pilkada, perolehan suara Golkar tidak maksimal.
"Kita akan lakukan evaluasi. Akan hadirkan pimpinan kecamatan, apa masalahnya selama ini. Kita akan tegas, yang mau main-main di Golkar silakan out," tegasnya. (TribunBulukumba.com)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi