Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BLT UMKM

Cara Cek Penerima BLT UMKM Login eform.bri.co.id/bpum, Simak Syarat Dapat Bantun BPUM di BRI

Cara Cek Penerima BLT UMKM Login eform.bri.co.id/bpum, Simak Syarat Dapat Bantun BPUM di BRI

Editor: Ansar
KOMPAS.COM
Ilustrasi uang. SCara Cek Penerima BLT UMKM Login eform.bri.co.id/bpum, Simak Syarat Dapat Bantun BPUM di BRI 

Cara Mendapatkan Bantuan UMKM Program BPUM

Bantuan ini diberikan satu kali dalam bentuk uang sejumlah Rp 2,4 juta untuk pelaku Usaha Mikro yang memenuhi kriteria tertentu.

Penerima BPUM hanya dapat diusulkan dan diajukan oleh pengusul Banpres Produktif usaha mikro.

Pengusul Banpres Produktif usaha mikro, di antaranya:

- Dinas yang membidang Koperasi dan UKM

- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

- Kementerian/Lembaga

- Perbankan dan perasahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK

Syarat Penerima Bantuan UMKM Program BPUM

- Warga Negara Indonesia

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Memiliki Usaha Mikro

- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD

- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan berikut ini:

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Nama Lengkap

- Alamat tempat tinggal sesuai KTP

- Bidang Usaha

- Nomor Telepon

(Tribunnews.com/Yurika, Kompas.com/Elsa Catriana)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul CEK Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum, Berikut Syarat Dapat BPUM Rp 2,4 Juta

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved