Kasus Penikaman
5 Pelaku Penikaman di Bone Tua Luwu Utara Diringkus Polisi, 3 Masih Buron
Lima dari delapan terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di Jalur Dua, Kelurahan Bone Tua, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara diringkus.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Lima dari delapan terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di Jalur Dua, Kelurahan Bone Tua, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan diringkus aparat kepolisian.
Mereka adalah CU, AN, AD, UR, dan AT.
"Sudah ada lima terduga pelaku kita amankan, tiga masih pengejaran," kata Kapolsek Masamba Iptu Budi Amin, Senin (21/12/2020) siang.
Budi mengatakan, pelaku melakukan penganiayaan terhadap MU, warga Desa Mario, Kecamatan Baebunta, pada Sabtu (19/12/2020) malam.
Akibat penganiayaan itu, MU mengalami luka pada bagian pinggang sebelah kanan dan dirawat di rumah sakit.
"Yang buron masing-masing berinisial SP, AS, dan SI. Semuanya dari Masamba," sambungnya.
Budi menuturkan, penganiayaan bermula ketika para pelaku sedang nongkrong di jalur dua.
Tiba-tiba korban datang menghampiri pelaku.
"Kemudian terjadi pertengkaran dan pelaku langsung memukul dan menikam korban sebanyak satu kali, untung ada Sayyid keluarga korban yang melerai mereka," tuturnya.
Saat ini lima terduga pelaku sudah diamankan di Mapolsek Masamba guna pemerikaan lebih lanjut.(*)