Pilkada Serentak
Sudah Diputuskan Kalah di KPU, Ponakan Prabowo Subianto Masih Berpeluang Dilantik Sebagai Pemenang
Hasil Pilkada Tangsel, Ponakan Prabowo Subianto Rahayu Saraswati Berpeluang Dilantik Pemenang karena menggugat hasil KPU di Mahkamah Konstitusi (MK)
"Mekanismenya tentu diatur Peraturan Mahkamah Konsitusi, maksimal tiga hari masa kerja, ya, setelah penetapan hasil pleno di tingkat kota. Jadi Jumat, Senin, dan Selasa," kata Taufik.
Oleh karena itu, KPU Tangsel masih menunggu apakah ada pasangan calon yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi, sebelum menetapkan pasangan calon dengan suara terbanyak sebagai wali kota dan wakil wali kota terpilih.
Hasil Pilkada Tangsel
Pasangan calon nomor urut tiga pada Pilkada Tangerang Selatan 2020, Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan, memenangi pilkada, berdasarkan hasil resmi penghitungan suara yang dilakukan KPU Kota Tangsel.
KPU Tangsel menetapkan hasil resmi pemilihan wali kota dan wakil wali kota pada Pilkada 2020 dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kota yang diselenggarakan di Hotel Grand Zuri, Tangerang Selatan, Kamis.
Dari total 594.711 suara dari 2.963 TPS di Tangsel yang telah direkapitulasi, pasangan Benyamin-Pilar mendapat perolehan tertinggi dengan 235.734 suara.
Benyamin-Pilar mengalahkan dua rivalnya.
Pasangan Muhamad-Sara memperoleh 205.309 suara.
Sementara itu, pasangan calon nomor urut dua Siti Nur Azizah-Ruhamaben mendapatkan 134.682 suara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tolak Hasil Rekapitulasi Pilkada Tangsel, Kubu Muhamad-Sara Berencana Gugat ke MK",